Disnaker Limpahkan Kasus 22 Perusahaan Nakal Tak Bayar THR ke Jawa Barat

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poin Utama:

  • ​Disnaker Kota Bekasi dibanjiri 22 laporan pengaduan terkait penunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 1447 H.
  • ​Mayoritas perusahaan yang dilaporkan berasal dari sektor jasa dan layanan yang gagal membayar THR pada batas waktu H-7.
  • ​Laporan terkait Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra ojek online (ojol) dan kurir tercatat nihil.
  • ​Seluruh aduan telah dilimpahkan ke pengawas Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan penindakan.

​Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Bekasi dibanjiri 22 laporan aduan terkait penahanan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh sejumlah perusahaan jelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Angka aduan tahun ini melonjak dibandingkan periode Lebaran sebelumnya, di mana pelanggaran didominasi oleh korporasi sektor jasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, saat belasan perusahaan menunggak kewajiban kepada karyawannya, posko pengaduan justru mencatat nihil laporan terkait keluhan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) maupun kurir di Kota Bekasi.

​Mengapa Banyak Karyawan di Kota Bekasi Melaporkan Perusahaannya Terkait THR?

​Alasan utama puluhan karyawan mendatangi Posko Pengaduan THR Disnaker Kota Bekasi adalah ketidakpatuhan perusahaan dalam membayarkan hak pekerja secara penuh pada batas maksimal H-7 Lebaran.

Mayoritas aduan yang masuk pada momentum Idul Fitri 1447 Hijriah ini berasal dari pekerja di sektor jasa dan layanan.

​Para pekerja terpaksa menempuh jalur pelaporan karena pihak manajemen perusahaan dinilai mengabaikan regulasi ketenagakerjaan.

Padahal, sejak awal bulan Ramadhan, Disnaker Pemkot Bekasi telah menyebarkan Surat Edaran (SE) resmi turunan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang mewajibkan perusahaan membayar THR tanpa dicicil.

​Apakah Ada Aduan BHR dari Pengemudi Ojol dan Kurir?

​Di tengah rentetan aduan penahanan THR oleh perusahaan sektor jasa, laporan mengenai BHR untuk mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik justru tidak ditemukan di meja aduan.

​”Total ada 22 laporan terkait dengan THR, untuk BHR tidak ada,” kata ​Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Posko THR Disnaker Kota Bekasi, Rabu (08/04/2026).

​Meski demikian, Januk memastikan bahwa pihaknya menjamin posko tetap bersiaga melayani aduan apa pun.

Namun, khusus untuk sektor kemitraan seperti ojol, situasi saat ini terpantau kondusif tanpa adanya gejolak tuntutan bonus.

​Bagaimana Tindak Lanjut Disnaker Terhadap 22 Perusahaan ‘Nakal’ Tersebut?

​Pemerintah daerah tidak membiarkan tumpukan berkas aduan tersebut mengendap. Seluruh laporan telah direkomendasikan dan dilimpahkan langsung ke Disnaker Provinsi Jawa Barat, mengingat kewenangan penindakan dan pengerahan pengawas ketenagakerjaan berada di ranah pemerintah provinsi.

​”Untuk informasi sudah selesai atau belum kita masih menunggu dari Provinsi, karena provinsi juga pasti menugaskan pengawas untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk,” tegas Januk.

Data Posko THR Disnaker Kota Bekasi 1447 H:

  • Total Laporan Masuk: 22 kasus penunggakan THR.
  • Sektor Pelanggar Terbanyak: Perusahaan jasa dan layanan.
  • Aduan BHR (Ojol/Kurir): 0 (Nihil).
  • Status Aduan Terkini: Dilimpahkan dan menunggu penindakan pengawas Disnaker Provinsi Jawa Barat.

​Keterlambatan pembayaran THR bukanlah sekadar urusan administrasi, melainkan wujud nyata pengabaian hak pekerja yang berjuang untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarganya.

Disnaker Pemkot Bekasi diharapkan tidak sekadar menjadi fasilitator pelaporan, tetapi ikut mengawal ketat progres penindakan bersama pengawas provinsi agar ada efek jera bagi perusahaan yang nakal.

​Apakah Anda memiliki pengalaman serupa atau mengetahui perusahaan di Kota maupun Kabupaten Bekasi yang masih menahan THR karyawannya?

Jangan ragu untuk membagikan kisah Anda di kolom komentar di bawah ini, atau sebarkan artikel ini agar hak para pekerja tidak terus menerus diabaikan!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Bekasi Sidak Be Glow Massage
Tak Cuma Duduk Manis di Meja, Nakes Posyandu Kotabaru ‘Jemput Bola’ Rawat Lansia Sakit!
Masuk Asrama Pertengahan Mei 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berangkat Haji Tahun Ini
Klaim 99 Persen Siap! 4.405 Jemaah Haji Kota Bekasi Serbu Embarkasi Mulai 21 April
Disparbud dan Satpol PP Tutup Mata? Obral Syahwat di Kota Santri, ‘Be Glow’ Tak Tersentuh
Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP
BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!
Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 17:06 WIB

Endus Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Bekasi Sidak Be Glow Massage

Rabu, 8 April 2026 - 14:36 WIB

Tak Cuma Duduk Manis di Meja, Nakes Posyandu Kotabaru ‘Jemput Bola’ Rawat Lansia Sakit!

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WIB

Masuk Asrama Pertengahan Mei 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berangkat Haji Tahun Ini

Rabu, 8 April 2026 - 13:06 WIB

Klaim 99 Persen Siap! 4.405 Jemaah Haji Kota Bekasi Serbu Embarkasi Mulai 21 April

Rabu, 8 April 2026 - 11:38 WIB

Disnaker Limpahkan Kasus 22 Perusahaan Nakal Tak Bayar THR ke Jawa Barat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca