Ditanya soal Akses Penuh Akun Utama siRekap, KPU Enggan Buka-bukaan

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota PPK Bekasi Timur Gregy Thomas kontan meneteskan airmata seusai menjelaskan kronologi dugaan penggelembungan di wilayahnya.

Anggota PPK Bekasi Timur Gregy Thomas kontan meneteskan airmata seusai menjelaskan kronologi dugaan penggelembungan di wilayahnya.

Sistem Informasi Rekapitulasi (siRekap) KPU dituding memiliki celah untuk penggelembungan suara, akses penuh akun utama siRekap yang dipegang ketua PPK disinyalir bisa jadi pintu masuk bagi yang ingin berbuat curang.

Baca Juga:  PPK Manipulasi Suara Tiga Caleg dan Parpol, Rekapitulasi tingkat Kecamatan di Bekasi Timur Ricuh

Ketika dikonfirmasi, Anggota KPU RI Idham Holik tidak menjawab tudingan secara terang benderang. Ia malah mengalihkan topik pertanyaan dengan memberikan penjelasan terkait tampilan siRekap, bukan soal ada atau tidaknya akun dalam aplikasi Sirekap yang memiliki akses penuh untuk merubah data.

“Jadi begini, siRekap itu, ada satu tampilan publik. Nah tampilan publik ini yang diakses oleh semua pihak. Yang kedua itu ada tampilan sirekap untuk kepentingan alat kerja. Nah alat kerja pada saat dilakukan rekapitulasi,” kata Idham saat dihubungi, Jakarta, Selasa (05/03/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idham menjelaskan, pengakses siRekap untuk tampilan publik tidak dapat mengedit atau menginput data suara yang ada.

Baca Juga:  Ini Dia Modus Penggelembungan Suara Caleg dan Parpol di Bekasi Timur via siRekap

Namun, ia tidak merincikan fitur-fitur apa saja yang terkandung dalam tampilan siRekap untuk kepentingan alat kerja.

“Tapi kalau dia sebagai alat kerja dia harus mengunggah dokumen. Proses unggah dokumen kan dia harus di depan para saksi di depan pengawas di depan kecamatan, dan proses itu di live streaming-kan gitu,” tutur Idham.

Pernyataan Idham yang terakhir, mengindikasikan kemungkinan soal keberadaan akun memiliki akses penuh terhadap data rekapitulasi, memang benar adanya.

Baca Juga:  Rp500 juta - Rp1 miliar dari PPK sampai ke Komisioner, YAMSI Desak KPU Gelar Rekapitulasi Ulang Seluruh Dapil di Kota Bekasi

Sayangnya, Idham lebih memilih menghindar ketimbang terbuka soal celah kecurangan di aplikasi siRekap, sebagaimana yang pernah diungkap sebelumnya oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara PPK Bekasi Timur, Gregi Thomas

Dalam sebuah video yang viral baru-baru ini, Gregi menjelaskan, ada aplikasi siRekap yang hanya bisa dikendalikan oleh Ketua PPK, Muhamad Lukman. Aplikasi itu bernama siRekap Admin atau Utama.

“Aplikasi siRekap admin ini atau yang inti ini, yang pengendali ini itu, mohon izin, dipegang Ketua PPK saya, Bang Muhammad Lukman dan aplikasi siRekap yang operator dipegang oleh kami, para PPK,” kata Gregi dalam video, Senin (04/03/2024).

Adapun fungsi dalam aplikasi utama itu, tutur dia, bisa melakukan penghentian jika pleno tingkat kecamatan sudah selesai.

Baca Juga:  Temukan Perbedaan Data, KPU Benarkan Ada Penggelembungan Suara di Bekasi Timur

Gregi menambahkan, penghentian dan pembukaan itu bisa dilakukan kapanpun oleh pemegang akun siRekap utama itu.

“Berikut juga dengan pengeditan, perbaikan, ketika tanpa diskors khususnya aplikasi admin ini itu bisa dilakukan kapanpun, jam berapapun,” ujar dia.

Untuk itu, tutur dia, celah penggelembungan suara dapat terjadi dalam aplikasi Sirekap utama tersebut. Sayangnya, Gregi tidak mengetahui kebenaran soal adanya dugaan penggelembungan suara.

Baca Juga:  Penghitungan Suara Kecamatan Bekasi Timur Ricuh, PPK Dituding Berpihak

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen
97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Sabtu, 30 November 2024 - 15:58 WIB

Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi

Rabu, 27 November 2024 - 10:23 WIB

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN

Rabu, 27 November 2024 - 01:18 WIB

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Berita Terbaru

error: Content is protected !!