Ditanya soal Akses Penuh Akun Utama siRekap, KPU Enggan Buka-bukaan

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota PPK Bekasi Timur Gregy Thomas kontan meneteskan airmata seusai menjelaskan kronologi dugaan penggelembungan di wilayahnya.

Anggota PPK Bekasi Timur Gregy Thomas kontan meneteskan airmata seusai menjelaskan kronologi dugaan penggelembungan di wilayahnya.

Sistem Informasi Rekapitulasi (siRekap) KPU dituding memiliki celah untuk penggelembungan suara, akses penuh akun utama siRekap yang dipegang ketua PPK disinyalir bisa jadi pintu masuk bagi yang ingin berbuat curang. [irp posts=”9231″ ] Ketika dikonfirmasi, Anggota KPU RI Idham Holik tidak menjawab tudingan secara terang benderang. Ia malah mengalihkan topik pertanyaan dengan memberikan penjelasan terkait tampilan siRekap, bukan soal ada atau tidaknya akun dalam aplikasi Sirekap yang memiliki akses penuh untuk merubah data.
“Jadi begini, siRekap itu, ada satu tampilan publik. Nah tampilan publik ini yang diakses oleh semua pihak. Yang kedua itu ada tampilan sirekap untuk kepentingan alat kerja. Nah alat kerja pada saat dilakukan rekapitulasi,” kata Idham saat dihubungi, Jakarta, Selasa (05/03/2024).
Idham menjelaskan, pengakses siRekap untuk tampilan publik tidak dapat mengedit atau menginput data suara yang ada. [irp posts=”9252″ ] Namun, ia tidak merincikan fitur-fitur apa saja yang terkandung dalam tampilan siRekap untuk kepentingan alat kerja.
“Tapi kalau dia sebagai alat kerja dia harus mengunggah dokumen. Proses unggah dokumen kan dia harus di depan para saksi di depan pengawas di depan kecamatan, dan proses itu di live streaming-kan gitu,” tutur Idham.
Pernyataan Idham yang terakhir, mengindikasikan kemungkinan soal keberadaan akun memiliki akses penuh terhadap data rekapitulasi, memang benar adanya. [irp posts=”9271″ ] Sayangnya, Idham lebih memilih menghindar ketimbang terbuka soal celah kecurangan di aplikasi siRekap, sebagaimana yang pernah diungkap sebelumnya oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara PPK Bekasi Timur, Gregi Thomas Dalam sebuah video yang viral baru-baru ini, Gregi menjelaskan, ada aplikasi siRekap yang hanya bisa dikendalikan oleh Ketua PPK, Muhamad Lukman. Aplikasi itu bernama siRekap Admin atau Utama.
“Aplikasi siRekap admin ini atau yang inti ini, yang pengendali ini itu, mohon izin, dipegang Ketua PPK saya, Bang Muhammad Lukman dan aplikasi siRekap yang operator dipegang oleh kami, para PPK,” kata Gregi dalam video, Senin (04/03/2024).
Adapun fungsi dalam aplikasi utama itu, tutur dia, bisa melakukan penghentian jika pleno tingkat kecamatan sudah selesai. [irp posts=”9263″ ] Gregi menambahkan, penghentian dan pembukaan itu bisa dilakukan kapanpun oleh pemegang akun siRekap utama itu.
“Berikut juga dengan pengeditan, perbaikan, ketika tanpa diskors khususnya aplikasi admin ini itu bisa dilakukan kapanpun, jam berapapun,” ujar dia.
Untuk itu, tutur dia, celah penggelembungan suara dapat terjadi dalam aplikasi Sirekap utama tersebut. Sayangnya, Gregi tidak mengetahui kebenaran soal adanya dugaan penggelembungan suara. [irp posts=”9222″ ]

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis
Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x