Temukan Jumlah Suara Plano Tak Sesuai, Nasdem Desak KPU Hitung Ulang per TPS

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota PPK Bekasi Timur Gregy Thomas kontan meneteskan airmata seusai menjelaskan kronologi dugaan penggelembungan di wilayahnya.

Anggota PPK Bekasi Timur Gregy Thomas kontan meneteskan airmata seusai menjelaskan kronologi dugaan penggelembungan di wilayahnya.

KOTA BEKASI – DPD Partai Nasdem Kota Bekasi mencium adanya indikasi dugaan kecurangan penggelembungan suara Pemilu yang terjadi di PPK Bekasi Timur, dikarenakan dari jumlah suara yang tertera di kertas Plano tidak sesuai dengan hasil perhitungan.

[irp posts=”9335″ ]

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bekasi Aji Ali Sabana mengatakan bahwa indikasi tersebut terjadi di dua kelurahan yakni Kelurahan Bekasi Jaya dan Kelurahan Duren Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi perbedaan suara itu tidak hanya di siRekap, tetapi terjadi di Kertas Plano. Kalau Plano yang dipakai sebagai dasar untuk penghitungan suara, sudah pasti salah. Karena dasarnya salah,” ucap dia kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Kamis (07/03/2024).

Perbedaan data tersebut, kata Ali, terlihat di Kertas Plano salah satu Partai yang dalam rekapitulasi jumlahnya ditulis 61 suara, padahal jika dilakukan perhitungan hanya berjumlah 30 suara.

“Jadi solusinya adalah melakukan penghitungan ulang kertas suara seperti (di) TPS yang ditemukan pelanggaran atau penggelembungan,” jelasnya.

[irp posts=”9315″ ]

Dengan banyaknya dugaan kelebihan suara yang ditemukan pihaknya, lanjut Ali, kini pihaknya sedang mempersiapkan diri untuk melakukan pelaporan ke Bawaslu untuk meminta penghitungan ulang per TPS di PPK Bekasi Timur.

“Jadi sampling yang ada hari ini di dapil 1, dan tak menutup kemungkinan jika hal serupa juga terjadi di dapil yang lain. Bahan ini yang kita temukan di dapil 1, buktinya ada. Ini kan alat bukti kertas Planonya dari foto Plano yang lama,” imbuhnya

Jika perhitungan di kertas plano sudah tidak sesuai jumlahnya yang kemudian hasil perhitungan tersebut diinput ke Aplikasi siRekap. Tentu turunan input data akan salah secara menyeluruh.

“Maka dari itu, saya memaksa KPU dan Bawaslu untuk melakukan penghitungan ulang melalui kertas suara per TPS. Agar terang benderang dan tidak ada fitnah kecurangan Pemilu,” tuturnya

[irp posts=”9299″ ]

“Jadi penghitungan dengan siRekap dan gunakan kertas C1 itu tidak valid lagi. Menggunakan Plano saja masih salah. Jadi sebenarnya induk penghitungan Plano anaknya C1 hasil. Terus berikutnya siRekap,” sambungnya.

“Kalau dari Plano salah, artinya hasil sampai ke siRekap salah semua. Jadi saya katakan Plano tidak menjamin kebenaran dan kebenaran itu harus dihitung ulang. Kenapa? Faktanya banyak yang salah. Saya tidak tahu salah yang disengaja atau tidak disengaja. Tetapi menurut saya penggelembungan dari C Plano,” tambahnya.

[irp posts=”9271″ ]

Lebih lanjut Ali menegaskan bahwa yang sedang disuarakan pihaknya saat ini adalah sebagai bentuk keadilan bagi semua partai politik dan tentunya demokrasi masyarakat yang jujur dan adil.

“Karena ada indikasi penggelembungan suara di kertas Plano. Baik itu tidak disengaja maupun sengaja. Agar tidak ada fitnah kepada penyelenggara pemilu, dilakukan penghitungan ulang berbasis kertas suara di setiap TPS,” imbuhnya

Perlunya dihitung ulang per TPS, kata dia, karena berdasarkan undang-undang pemilu, penyelenggara tidak boleh mengubah hasil.

[irp posts=”9263″ ]

“Dan juga jangan sampai penyelenggara pemilu (beralibi) tidak ada waktu jika harus dihitung ulang per TPS,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!