Dituding Tebar Ancaman ke KPUD, Idham Berdalih Disinformasi Sistematis

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan kesiapan KPU menghadiri sidang mediasi dengan Partai Ummat di Kantor Bawaslu, besok. Pernyataan itu sampaikan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/12/2022). (Foto: Antara/ Boyke Ledy Watra)

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan kesiapan KPU menghadiri sidang mediasi dengan Partai Ummat di Kantor Bawaslu, besok. Pernyataan itu sampaikan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/12/2022). (Foto: Antara/ Boyke Ledy Watra)

Dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses verifikasi partai politik (parpol) kian santer.

Komisioner KPU Idham Kholik dilaporkan oleh salah satu petugas KPU daerah (KPUD) ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) atas dugaan melakukan ancaman.

Saat dikonfirmasi, Idham dengan tegas membantah. Menurutnya, dirinya tidak pernah menebarkan ancaman kepada pihak manapun. Ia meyakini laporan ini disebabkan adanya disinformasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah jelaskan beberapa kali ke beragam media. Penjelasan saya sama dengan sebelumnya. Tidak ancaman atau tidak ada intimidasi. Acara itu adalah pengarahan umum. Disinformasi telah terjadi secara sistematis,” jelas Idham kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, pada Senin (26/12/2022).

Ia pun turut membantah tuduhan yang menyebut KPU sengaja meloloskan tiga parpol, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda, dalam proses verifikasi parpol.

Idham menegaskan tidak ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual, menurutnya semua dilakukan secara terbuka di hadapan KPUD dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“14 Desember 2022 dalam Keputusan 518 & 519 Tahun 2022, KPU RI telah tetapkan kepesertaan dan nomor urut partai politik. Acara tersebut dihadiri oleh Bawaslu RI dan partai politik serta masyarakat luas lewat live streaming YouTube,” terangnya.

Idham menekankan setiap parpol yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu oleh KPU, sudah dipastikan telah memenuhi syarat dengan terbuka, bukan dibuat-buat.

“Jadi yang namanya sudah ditetapkan itu, artinya memenuhi syarat dan prosesnya kan disaksikan secara terbuka,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang saksi Komisioner KPUD yang enggan disebutkan namanya, menyebut Idham sempat mengancam akan mengirim semua petugas KPUD kabupaten/kota ke rumah sakit, jika tidak melaksanakan instruksi komisioner tingkat provinsi.

Instruksi itu berisi agar meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024.

Menurut dia, ancaman itu disampaikan dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta.

Menurut saksi, Idham dalam forum resmi itu tak menyebutkan spesifik instruksi tersebut. Dia hanya menyebut bahwa instruksi itu telah disampaikan KPU provinsi.

Dia tak mengerti maksud rumah sakit yang disampaikan Idham. Namun, arahan itu menurut saksi disampaikan tidak dalam konteks candaan.

“Kita diperintahkan untuk meng-MS-kan [meloloskan] semua, kabupaten/kota ini di kabupaten/kota walaupun mereka tidak memenuhi syarat,” kata saksi dalam program The Political Show CNN Indonesia TV, Senin (19/12/2022).

Selain mengancam bakal mengirim petugas KPUD ke rumah sakit, kata dia, Idham juga mempersilakan anggota KPU daerah keluar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi.

“Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong. Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu diharap bisa bergabung lagi di periode berikutnya,” tambah dia.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!