Tim Panitia Seleksi (Pansel) Direksi BUMD Pemerintah Kota Bekasi membantah tudingan terkait dugaan ketidakterbukaan dalam proses seleksi dua jabatan strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bekasi, yakni PT Mitra Patriot dan PT Sinergi Patriot.
Sebelumnya, proses seleksi ini menjadi sorotan publik usai Komisi III DPRD Kota Bekasi mempertanyakan transparansi dan keterbukaan informasi dalam tahapan rekrutmen calon direksi kedua BUMD tersebut.
Tim Pansel Klarifikasi Dugaan Proses Tertutup dalam Pemilihan Direksi PT Mitra Patriot dan PT Sinergi Patriot
Menanggapi hal itu, Asisten Daerah 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bekasi, Inayatullah, selaku perwakilan Tim Pansel, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses dimulai dari pendaftaran, dilanjutkan pra-pendaftaran, seleksi administrasi, hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) telah kami laksanakan secara terbuka. Di mana ketertutupan yang dimaksud?” ujar Inayatullah kepada RakyatBekasi.com, Rabu (25/06/2025).
Setiap Tahapan Seleksi Dinilai Sudah Sesuai Ketentuan
Ia menambahkan bahwa pengumuman setiap tahap seleksi, mulai dari hasil seleksi administrasi hingga uji kompetensi, telah dilakukan secara sistematis.
Namun, menurutnya, informasi mengenai peserta yang tidak lolos tidak perlu dipublikasikan demi menjaga etika dan privasi para pelamar.
“Kalau ada berkas tidak lengkap, peserta bisa melihat sendiri statusnya. Dokumen dan lembar kerjanya sudah tersedia untuk masing-masing pelamar,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Tim Pansel memiliki kode etik dan pedoman kerja untuk memastikan setiap proses seleksi berlangsung objektif tanpa intervensi eksternal.
Seleksi Masuki Tahap Akhir, Hasil Diumumkan Juli 2025
Saat ini, proses seleksi Direksi PT Mitra Patriot dan PT Sinergi Patriot telah memasuki tahapan akhir, yakni uji kompetensi dan kelayakan terhadap peserta yang dinyatakan lolos administrasi.
“Tahapan akan ditutup dengan pengumuman hasil akhir, yang menurut jadwal akan dilakukan pada bulan Juli 2025,” tambah Inayatullah.
Setelah hasil akhir diumumkan, Tim Pansel akan menyerahkan laporan dan meminta pertimbangan dari Komisi III DPRD Kota Bekasi sebelum penetapan resmi dilakukan oleh Wali Kota Bekasi sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam pengangkatan direksi BUMD.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























