Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi mencatat sebanyak 25.776 ekor hewan kurban telah disembelih pada perayaan Idul Adha 1446 Hijriah yang berlangsung pekan lalu. Pemotongan dilakukan di 1.056 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bekasi.
Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, menyampaikan bahwa data tersebut dihimpun dari laporan pemeriksaan dan pemantauan lapangan oleh tim kesehatan hewan.
“Rinciannya terdiri dari 8.503 ekor sapi, 6 ekor kerbau, 15.075 ekor kambing, dan 2.192 ekor domba,” ujar Herbert saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, Jumat (20/06/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Diperketat
Untuk memastikan kelayakan konsumsi dan mencegah penyebaran penyakit hewan menular, DKPPP Kota Bekasi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 28.383 ekor hewan kurban di 406 titik lapak penjualan hewan sebelum hari raya.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas DKPPP, mahasiswa kedokteran hewan dari IPB, serta tenaga pendamping dari kecamatan dan kelurahan.
Mereka bertugas memeriksa kondisi fisik hewan, kelengkapan dokumen kesehatan, serta memberikan edukasi kepada pedagang dan panitia kurban mengenai tata cara pemotongan yang sesuai syariat dan higienis.
“Kami menerjunkan tim kesehatan hewan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai syariat dan standar kesehatan,” jelas Herbert.
Penurunan Volume Pemotongan Dibanding Tahun Lalu
Meski pelaksanaan kurban berjalan lancar, DKPPP mencatat adanya penurunan jumlah hewan yang disembelih dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, Herbert menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan kurban tetap berjalan baik dan sesuai prosedur.
“Meskipun ada penurunan volume, pelaksanaan Idul Adha tahun ini tetap berjalan dengan baik, baik dari sisi syariat maupun aspek kesehatan hewan,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam Pengawasan Kurban
DKPPP Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran hewan kurban, terutama dalam mengantisipasi penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD). Pemeriksaan dilakukan tidak hanya sebelum pemotongan, tetapi juga saat proses penyembelihan berlangsung.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga keamanan pangan asal hewan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengonsumsi daging kurban.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






























