KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Belanja Tidak Langsung (BTT) khusus Covid-19 sebesar Rp458 Milyar.
Ini dijelaskan Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro dalam pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
“Dari sektor belanja, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan belanja tidak langsung (BTT) khusus Covid-19 hingga Rp 458 miliar,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/09/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sektor pendapatan, lanjut Choiroman, ada koreksi terhadap target pendapatan Pemkot Bekasi pada akhir tahun 2021 mendatang.
Dia mengatakan pandemi Covid 19 mengakibatkan sejumlah potensi pendapatan Pemkot Bekasi terutama di sektor pajak turun.
“Kalau dilihat dari sisi pendapatan Kota Bekasi dimasa pandemi Covid 19 mampu survive hanya mengalami penurunan pendapatan sekitar Rp 187 Miliar atau 3 persen,” jelasnya.
Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi turun sebesar Rp 42 miliar dari Rp 2,535 triliun menjadi Rp 2,49 triliun.
DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun anggaran 2021.
Pembahasan tersebut berlangsung pada saat paripurna di ruang sidang gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kota Bekasi, Kamis (23/9/2021).
Selain membahas perubahan KUA tahun anggaran 2021, pejabat eksekutif dan legislatif Kota Bekasi juga membahas perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. (ADV/HMS)