Dugaan Penggelembungan Suara Dapil 3 Dilaporkan ke Bawaslu, Gus Shol: Saksi PSI Kemana?

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati (kiri) layangkan dua laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (05/03/2024).

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati (kiri) layangkan dua laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (05/03/2024).

KOTA BEKASI – Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin menyikapi opini dugaan penggelembungan suara yang sengaja dihembuskan terhadap partainya tidak berdasar.[irp posts=”9238″ ]Menurutnya, isu tersebut bertolak belakang dengan khitoh PPP sebagai partai islam yang bersih dan menentang praktek kecurangan.
“PPP adalah Partai Islam yang menentang tindakan melawan hukum, baik agama maupun hukum negara. Saya katakan isu yang beredar tidak benar,” tegas Sholihin melalui sambungan telepon, Kamis (07/03/2024).
Dijelaskan Sholihin, informasi beredar yang menyebut partainya hanya memperoleh 10.496 suara di dapil 3, itu disebabkan belum rampungnya rekapitulasi di salah satu kelurahan di Mustikajaya. Sementara setelah penghitungan selesai, terakumulasi perolehan PPP 12.547.
“Setiap penghitungan dan rekapitulasi suara selalu disaksikan oleh saksi dari masing-masing partai. Jadi tidak mungkin ada kecurangan, apalagi penggelembungan suara PPP, pasti mendapat komplain dari saksi partai lain,” kata Sholihin menanggapi sikap PSI yang mengklaim terjadi kecurangan.
[irp posts=”9271″ ]
“Pada saat penghitungan, saksi PSI kemana?, seharusnya mereka ajukan keberatan apabila merasa dirugikan pada waktu penghitungan. PPP dan penyelenggara tidak mungkin berani curang karena saksi partai hadir semua, dan banyak mata yang memperhatikan rekapitulasi,” tambah Sholihin.
Mengenai laporan PSI ke Bawaslu, politisi akrab disapa Gus Shol ini menghormati hak tersebut. Bahkan menurutnya, masyarakat umum pun memiliki hak melapor kepada pihak terkait mengenai dugaan pelanggaran pemilu.
“Kita hormati siapapun yang melapor. Hanya saja terhadap Bawaslu, diharapkan menjadikan setiap pleno di masing-masing PPK sebagai rujukan. Karena dalam setiap penghitungan dan rapat pleno di PPK, selalu dihadiri saksi setiap partai,” ujarnya.
[irp posts=”9263″ ]Terkini, hasil pleno PPK Rawalumbu yang mempublish perolehan PPP terjadi perubahan dari 5.904 menjadi 5.940, akibat hitung ulang.Bahkan, Sholihin mengklaim dari data C1 pihaknya, PPP kehilangan 59 suara.
“Kita punya C1, suara PPP malah kurang 59 kalau rekapnya 5.904. Namun pada Pleno PPK Rawalumbu ditetapkan suara PPP menjadi 5.940. Semula saksi PPP keberatan, namun melihat situasi tidak kondusif, maka kita terima hasil tersebut,” pungkasnya.
[irp posts=”9317″ ]Sebelumnya diberitakan, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Kota Bekasi yang dinilai merugikan partai pada saat Rekapitulasi Suara berlangsung, Selasa (05/03) Sore.Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ke Bawaslu untuk melayangkan dua laporan indikasi kecurangan Pemilu 2024.
“Ya benar, terkait pelaporan adanya penggelembungan suara di Dapil 1 khususnya di Kecamatan Bekasi Timur dan Dapil 3 khususnya di Kecamatan Mustika Jaya dan Rawalumbu,” ucap Tanti saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com, Rabu (06/03/2024).
[irp posts=”9267″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x