Bawaslu Kaji Syarat Formil dan Materil Laporan Kecurangan Pemilu 2024 oleh PSI

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati (kiri) layangkan dua laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (05/03/2024).

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati (kiri) layangkan dua laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (05/03/2024).

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi tengah mengkaji laporan syarat formil dan materil DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi yang Selasa (05/03) sore kemarin membuat laporan ke Bawaslu imbas dugaan kecurangan Pemilu, dikarenakan merugikan partai pada saat Rekapitulasi Suara berlangsung. [irp posts=”9332″ ] Kajian tersebut dilakukan, sebagai bentuk tahapan selanjutnya setelah pelapor melayangkan laporan.
“Sudah kita tentukan syarat formil dan materil sudah terpenuhi, Maka kita registrasi,” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (07/03/2024).
Sodikin menyatakan, Bawaslu Kota Bekasi memiliki waktu dua hari lamanya untuk menentukan posisi kasus. Apakah dari laporan yang telah dilayangkan memenuhi syarat formil maupun materil.
“Ya belum pemanggilan pelapor, terlapor dan saksi. Nanti berproses,” singkatnya
[irp posts=”9335″ ] Sebelumnya, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Kota Bekasi yang dinilai merugikan partai pada saat Rekapitulasi Suara berlangsung. Selasa (05/03) Sore. Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bawaslu, imbasnya adanya indikasi kecurangan Pemilu PSI melayangkan dua laporan ke Bawaslu.
“Ya benar, tentang penggelembungan suara di dapil 1 dan 3, terkait pelaporan adanya penggelembungan suara di Dapil 1 khususnya di Bekasi Timur dan Dapil 3 khususnya Mustika Jaya dan Rawa Lumbu,” ucap dia saat dikonfirmasi melalui keterangannya, Rabu (06/03/2024).
[irp posts=”9263″ ] Dugaan terjadinya kecurangan pemilu, kata Hera, pihaknya melihat banyaknya perubahan suara di tingkat Kecamatan dan adanya perubahan angka di berita acara yang sudah ditandatangani oleh saksi partai.
“Pemilu legislatif sekarang adalah pemilu terburuk dalam sejarah. Sistem online dalam siRekap yang sangat memudahkan para oknum penyelenggara merubah sesuka hati mereka untuk terjun bebas memainkan suara-suara di bawah,” kata Hera.
Atas dasar itu, Hera mengaku bahwa pihaknya yakni PSI Kota Bekasi sangat dirugikan, baik partai maupun calegnya.
“Karena yang seharusnya mendapatkan kursi, jadi tergeser tidak mendapatkan kursi, akibat oknum yang ingin jadi dewan dengan cara yang sangat tidak terhormat. terbukti di Dapil 1 yang operasi besar-besaran untuk memenangkan caleg-caleg dari Parpol tertentu,” ungkapnya.
[irp posts=”9271″ ] Ketika ditanyakan indikasi kecurangan Pemilu dan penggelembungan suara yang terjadi di dapil 3, Hera dengan lugas mengatakan bahwa pihaknya berebut kursi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “PPP,” jawabnya lugas. Sementara itu Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengamini bahwa pihaknya telah menerima dua laporan dugaan indikasi kecurangan Pemilu, pelanggaran administrasi dan pidana pemilu yang dilayangkan oleh DPD PSI Kota Bekasi. “Ada laporan kemarin masuk, ini makanya saya lagi baca dulu laporannya. Karena kita punya waktu dua hari untuk membuat kajian,” imbuhnya saat dihubungi rakyatbekasi.com terpisah, Rabu (06/03/2024) sore. [irp posts=”9222″ ]

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aniesfobia Jelang Pilpres 2029: Mengapa Rezim Takut pada Anies?
Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD
PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027
Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!
Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Pemkot Bekasi Siapkan Skenario WFH Darurat Bagi ASN
Pemkot Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Mohammad Yamin, Drainase Dibongkar Sebelum Pengaspalan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 05:42 WIB

Aniesfobia Jelang Pilpres 2029: Mengapa Rezim Takut pada Anies?

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD

Rabu, 9 September 2026 - 14:16 WIB

PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok

Rabu, 9 September 2026 - 11:56 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027

Rabu, 9 September 2026 - 05:56 WIB

Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x