Bawaslu Kaji Syarat Formil dan Materil Laporan Kecurangan Pemilu 2024 oleh PSI

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati (kiri) layangkan dua laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (05/03/2024).

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati (kiri) layangkan dua laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (05/03/2024).

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi tengah mengkaji laporan syarat formil dan materil DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi yang Selasa (05/03) sore kemarin membuat laporan ke Bawaslu imbas dugaan kecurangan Pemilu, dikarenakan merugikan partai pada saat Rekapitulasi Suara berlangsung. [irp posts=”9332″ ] Kajian tersebut dilakukan, sebagai bentuk tahapan selanjutnya setelah pelapor melayangkan laporan.
“Sudah kita tentukan syarat formil dan materil sudah terpenuhi, Maka kita registrasi,” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (07/03/2024).
Sodikin menyatakan, Bawaslu Kota Bekasi memiliki waktu dua hari lamanya untuk menentukan posisi kasus. Apakah dari laporan yang telah dilayangkan memenuhi syarat formil maupun materil.
“Ya belum pemanggilan pelapor, terlapor dan saksi. Nanti berproses,” singkatnya
[irp posts=”9335″ ] Sebelumnya, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Kota Bekasi yang dinilai merugikan partai pada saat Rekapitulasi Suara berlangsung. Selasa (05/03) Sore. Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bawaslu, imbasnya adanya indikasi kecurangan Pemilu PSI melayangkan dua laporan ke Bawaslu.
“Ya benar, tentang penggelembungan suara di dapil 1 dan 3, terkait pelaporan adanya penggelembungan suara di Dapil 1 khususnya di Bekasi Timur dan Dapil 3 khususnya Mustika Jaya dan Rawa Lumbu,” ucap dia saat dikonfirmasi melalui keterangannya, Rabu (06/03/2024).
[irp posts=”9263″ ] Dugaan terjadinya kecurangan pemilu, kata Hera, pihaknya melihat banyaknya perubahan suara di tingkat Kecamatan dan adanya perubahan angka di berita acara yang sudah ditandatangani oleh saksi partai.
“Pemilu legislatif sekarang adalah pemilu terburuk dalam sejarah. Sistem online dalam siRekap yang sangat memudahkan para oknum penyelenggara merubah sesuka hati mereka untuk terjun bebas memainkan suara-suara di bawah,” kata Hera.
Atas dasar itu, Hera mengaku bahwa pihaknya yakni PSI Kota Bekasi sangat dirugikan, baik partai maupun calegnya.
“Karena yang seharusnya mendapatkan kursi, jadi tergeser tidak mendapatkan kursi, akibat oknum yang ingin jadi dewan dengan cara yang sangat tidak terhormat. terbukti di Dapil 1 yang operasi besar-besaran untuk memenangkan caleg-caleg dari Parpol tertentu,” ungkapnya.
[irp posts=”9271″ ] Ketika ditanyakan indikasi kecurangan Pemilu dan penggelembungan suara yang terjadi di dapil 3, Hera dengan lugas mengatakan bahwa pihaknya berebut kursi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “PPP,” jawabnya lugas. Sementara itu Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengamini bahwa pihaknya telah menerima dua laporan dugaan indikasi kecurangan Pemilu, pelanggaran administrasi dan pidana pemilu yang dilayangkan oleh DPD PSI Kota Bekasi. “Ada laporan kemarin masuk, ini makanya saya lagi baca dulu laporannya. Karena kita punya waktu dua hari untuk membuat kajian,” imbuhnya saat dihubungi rakyatbekasi.com terpisah, Rabu (06/03/2024) sore. [irp posts=”9222″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPM Didesak Evaluasi Total Perumda Tirta Bhagasasi
Overstay 8 Tahun, WN Nigeria Ilegal di Bekasi Berakhir di Bui
Seleksi Ketat! 50 Paskibraka Kota Bekasi 2026 Siap Bertugas
Terpergok saat Curi Kabel Sinyal KAI di Cikarang Barat, Sopir Angkot asal Depok Diringkus
Darurat LGBT di Kota Bekasi: Ulama Desak DPRD Sahkan Perda
Sambut HUT RI ke-81, Ratusan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Gratis di Pakuwon Mall Bekasi
Pabrik Bingkai di Duren Sawit Terbakar Hebat, Disdamkarmat Bekasi Beraksi
Jelang Porprov Jabar 2026, Disperkimtan Minta Masyarakat Ikut Rawat Sarana Olahraga Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:17 WIB

KPM Didesak Evaluasi Total Perumda Tirta Bhagasasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Overstay 8 Tahun, WN Nigeria Ilegal di Bekasi Berakhir di Bui

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Seleksi Ketat! 50 Paskibraka Kota Bekasi 2026 Siap Bertugas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Terpergok saat Curi Kabel Sinyal KAI di Cikarang Barat, Sopir Angkot asal Depok Diringkus

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Darurat LGBT di Kota Bekasi: Ulama Desak DPRD Sahkan Perda

Berita Terbaru

Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

Bekasi

KPM Didesak Evaluasi Total Perumda Tirta Bhagasasi

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:17 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x