Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi di Balai Patriot Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (04/09/2024).
“Melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji saudara Dzikron menjadi Kepala Distaru Kota Bekasi,” ucap dia saat ditemui di lokasi, Rabu (04/09/2024).
Menurut Pj Gani, pelantikan yang dilakukan pada hari ini tentunya juga sudah sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimana, kami hari ini melantik satu orang pejabat eselon 2. Karena surat dari Mendagri baru turun satu,” sambungnya.
Sebelumnya, Dzikron sendiri telah lebih dulu mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Bekasi.
Sedangkan terkait status peralihan jabatan fungsional selepas Dzikron ditunjuk, Pj Gani menjawab masih dalam proses sesuai dengan aturan dan ketentuan lebih lanjut.
“Sekwan lagi dalam proses, karena kemarin memang kita nunggu persetujuan dewannya yang lama,” tutupnya.
Sebagai informasi, kini Dzikron mengemban tiga jabatan melekat di pundaknya, jabatan tersebut adalah:
- Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
- Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Bekasi.
- Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.