Poin Utama:
- Masa kepemimpinan 1 tahun Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe jatuh pada 20 Februari 2026.
- Komisi II DPRD Kota Bekasi menyoroti enam masalah infrastruktur dasar yang belum tertangani secara komprehensif oleh Pemkot Bekasi.
- Titik genangan air langganan saat musim hujan di Jatiasih dan Rawalumbu masih menunggu solusi permanen.
- Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bantargebang ditargetkan beroperasi paling lambat 2027.
Genap satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Harris Bobihoe pada 20 Februari 2026, kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menilai masih banyak pekerjaan rumah (PR) di sektor pelayanan publik dan infrastruktur dasar yang belum disentuh secara sungguh-sungguh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Saja Masalah Infrastruktur Dasar di Kota Bekasi?
Masalah infrastruktur dasar di Kota Bekasi saat ini mencakup lambannya perbaikan jalan rusak, banjir musiman, karut-marut pengelolaan sampah, krisis lahan makam, hingga kurangnya fasilitas pendidikan dan kesehatan.
”Kalau kita lihat di lapangan, jalan-jalan yang rusak itu masih banyak yang belum disentuh. Padahal itu kebutuhan paling dasar masyarakat,” kata Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Rabu (18/02/2026).
Kerusakan infrastruktur jalan ini kerap dikeluhkan warga, terutama di jalur-jalur sibuk yang menjadi urat nadi mobilitas dan perekonomian warga setiap harinya.
Mengapa Banjir di Kota Bekasi Belum Teratasi?
Banjir di Kota Bekasi belum teratasi karena penanganannya dinilai tidak komprehensif dan hanya bersifat reaktif saat musim hujan memuncak.
Titik-titik genangan masih terus berulang di belasan kecamatan, termasuk wilayah rawan seperti Jatiasih dan Rawalumbu.
“Banjir ini masalah klasik. Tapi sampai hari ini belum ada langkah konkret yang benar-benar menyelesaikan, bukan sekadar respons sesaat,” tegas politisi PKS yang akrab disapa Bang Jampang tersebut.
Kapan Proyek Pengelolaan Sampah (PSEL) Terealisasi?
Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPST Sumur Batu, Bantargebang, diproyeksikan baru akan terealisasi paling cepat pada tahun 2027.
Artinya, Pemkot Bekasi hanya memiliki sisa waktu kurang dari dua tahun untuk memperbaiki sistem tata kelola sampah secara komprehensif sebelum Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tersebut resmi beroperasi.
Latu menekankan bahwa Kota Bekasi membutuhkan terobosan baru yang efektif untuk menekan volume sampah, bukan sekadar mengulang pola penumpukan lama.
“Sampah belum disentuh secara menyeluruh. Kita butuh terobosan, bukan pola lama yang terus diulang, walaupun ada proyek strategis nasional (PSN) terkait Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang paling cepat terealisasi pada tahun 2027, berarti kita masih punya waktu 2 tahun untuk memperbaiki pengelolaan sampah secara komprehensif sampai PLTSa Sumur Batu berjalan,” tuturnya.
Apa Keluhan Warga Terkait Fasilitas Publik Lainnya?
Selain jalan dan sampah, kata dia, warga kerap mengeluhkan antrean layanan rumah sakit, krisis lahan makam, serta minimnya ketersediaan bangku sekolah negeri. Berikut rinciannya:
- Krisis Lahan TPU: Keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) semakin mendesak dan membutuhkan perencanaan tata ruang jangka panjang agar pemerintah tidak gagap saat warga butuh darurat.
- Pelayanan RSUD: Kondisi dan layanan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dituntut untuk dievaluasi dari segi sarana maupun manajemen agar benar-benar menjadi andalan fasilitas kesehatan warga.
- Kekurangan SMP Negeri: Perencanaan penambahan sekolah belum sebanding dengan tingginya jumlah lulusan SD. Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus berulang setiap tahun, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Mustikajaya dan Pondokgede.
“Lahan TPU ini sudah krisis. Jangan sampai ketika masyarakat butuh, pemerintah baru sibuk mencari solusi darurat. Selanjutnya RSUD harus benar-benar jadi andalan masyarakat. Kalau masih banyak keluhan (pelayanan RSUD), berarti ada yang harus dibenahi secara serius. Kemudian ketersediaan SMP negeri kita masih kurang. Ini selalu jadi persoalan tiap PPDB. Artinya perencanaan penambahan sekolah belum berjalan sesuai kebutuhan,” bebernya.
Apa Harapan DPRD untuk Sisa Masa Jabatan Tri-Harris?
DPRD berharap sisa masa jabatan Wali Kota Bekasi dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi nyata yang menyentuh langsung denyut nadi masyarakat, bukan sekadar diisi dengan acara seremonial semata.
“Jangan sampai satu tahun ini hanya jadi seremoni. Masyarakat menunggu hasil nyata. Jalan diperbaiki, banjir ditangani, sampah terkelola, sekolah bertambah. Itu yang mereka rasakan langsung,” tegasnya.
Fungsi pengawasan DPRD, lanjut dia, akan terus berjalan untuk memastikan Pemkot Bekasi bekerja lebih cepat dan terukur. Fungsi pengawasan dari DPRD ini, tambahnya, diharapkan dapat memacu jajaran Pemkot Bekasi untuk memberikan bukti kerja.
“Kami di DPRD akan terus mengawal. Yang dibutuhkan warga itu bukan janji, tapi bukti kerja,” pungkasnya.
Bagi masyarakat Kota Bekasi yang menemukan infrastruktur jalan rusak, tumpukan sampah liar, atau masalah pelayanan publik lainnya di lingkungan sekitar, segera manfaatkan kanal pengaduan resmi atau hubungi layanan Call Center 112 Kota Bekasi agar segera ditindaklanjuti.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














