Poin Utama:
- Momen Evaluasi: Menjelang satu tahun pelantikan Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe pada Februari mendatang.
- Realisasi Janji: Program Dana RW Rp100 Juta dan Kenaikan Insentif RT/RW telah berjalan.
- Indikator Sukses: Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD menjadi tolak ukur utama.
- Serapan Anggaran: Pemkot Bekasi dinilai on the track karena sudah melakukan penyerapan anggaran sejak Januari 2026.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera memaparkan kelanjutan program kerja strategis bagi masyarakat.
Desakan ini disampaikan menjelang peringatan satu tahun masa kepemimpinan pasangan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, yang akan genap menjabat pada Februari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Saja Janji Kampanye yang Sudah Terealisasi?
Evaluasi kinerja kepala daerah menjadi sorotan utama legislatif mengingat pasangan Tri-Harris dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2025 lalu.
Sardi menilai, meski penataan kota mulai terlihat, masyarakat masih menunggu realisasi gagasan besar lainnya.
”Ya kita lihat sudah mulai ada penataan-penataan yang dilakukan oleh Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Bekasi. Baik itu dari taman, kemudian juga lingkungan. Dan kalau janji kampanye yang sudah direalisasikan mereka itu baru dua, kaitan dengan Rp100 juta per RW dan Kenaikan Insentif RT, RW,” kata Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Selasa (13/01/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa Bumi Patriot membutuhkan keberlanjutan program yang konkret.
Pihaknya kini dalam posisi menunggu inisiatif lanjutan dari eksekutif untuk memastikan roda pembangunan tidak melambat pasca realisasi program insentif tersebut.
Bagaimana Indikator Keberhasilan Kinerja Tri-Harris?
Selain realisasi janji politik, Sardi menetapkan standar objektif untuk menilai kesuksesan kepemimpinan Tri-Harris selama 11 bulan terakhir. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi rapor krusial.
Menurut Sardi, transparansi dan akuntabilitas anggaran adalah harga mati. Jika Pemkot Bekasi mampu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan LKPD mendatang, maka kinerja kepala daerah dapat dikatakan berjalan sesuai jalurnya (on the track) dari sisi tata kelola pemerintahan.
Bagaimana Progres Penyerapan Anggaran Tahun 2026?
Di sisi lain, DPRD mengapresiasi langkah cepat Pemkot Bekasi dalam mengeksekusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang kerap molor, proses lelang proyek pembangunan tahun ini telah dilakukan sejak akhir 2025, sehingga penyerapan anggaran sudah berjalan efektif di awal tahun.
”Secara pembangunan penyerapan, kita lihat kalau di Bulan Januari ini sudah melakukan penyerapan. Ini on the track dari apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” tambah Sardi.
Ia juga memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang terserap melalui hasil reses anggota dewan akan dikawal agar segera ditindaklanjuti oleh eksekutif melalui mekanisme yang berlaku.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan terus terjalin demi memastikan seluruh program pembangunan di Kota Bekasi berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Punya aspirasi terkait pembangunan di lingkungan Anda? Laporkan kondisi infrastruktur di wilayah Anda melalui kolom komentar atau kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



































