Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi (FOPERA) melaporkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi atas Dugaan Korupsi Pengadaan Perlengkapan Sarana Smart Class tahun anggaran 2024 Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Kamis (13/02/2025).
Laporan tersebut dilengkapi dengan sejumlah data dan Bukti terkait Korupsi Pengadaan Perlengkapan Sarana Smart Class Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024.
Ketua Koordinator Forum Perjuangan Rakyat (FOPERA) Kota Bekasi Muhamad Imron mengatakan bahwa anggaran pengadaan smart class dengan total Pagu Rp24,19 miliar tersebut begitu fantastis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika kita hitung satu per satu, Interactive Flat Panel berukuran 86 inch Rp63 juta per unit, kemudian Standing Bracket Rp63 juta per unit dan laptop dengan spesifikasi Core i3 dari merek Lenovo berkisar Rp7 juta” kata Ketua Kordinator Forum Perjuangan Rakyat (FOPERA) Kota Bekasi Muhamad Imron.
“Bila dihitung ulang, anggaran yang diperlukan per unit hanya sekitar Rp70 juta. Dengan demikian, untuk 230 unit Smart Class, total biaya seharusnya hanya berkisar Rp16,11 miliar. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp7,89 miliar dari total Anggaran Rp24 miliar yang dianggarkan,” tutupnya.
Fopera berharap KPK segera membongkar tuntas praktik-praktik korupsi yang kini tengah mengakar pada institusi Pendidikan di Kota Bekasi.