Fopera Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Class Disdik Kota Bekasi ke KPK

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOPERA melaporkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi atas Dugaan Korupsi Pengadaan Perlengkapan Sarana Smart Class tahun anggaran 2024 Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Kamis (13/02/2025).

FOPERA melaporkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi atas Dugaan Korupsi Pengadaan Perlengkapan Sarana Smart Class tahun anggaran 2024 Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Kamis (13/02/2025).

Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi (FOPERA) melaporkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi atas Dugaan Korupsi Pengadaan Perlengkapan Sarana Smart Class tahun anggaran 2024 Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Kamis (13/02/2025).

Laporan tersebut dilengkapi dengan sejumlah data dan Bukti terkait Korupsi Pengadaan Perlengkapan Sarana Smart Class Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024.

Ketua Koordinator Forum Perjuangan Rakyat (FOPERA) Kota Bekasi Muhamad Imron mengatakan bahwa anggaran pengadaan smart class dengan total Pagu Rp24,19 miliar tersebut begitu fantastis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kita hitung satu per satu, Interactive Flat Panel berukuran 86 inch Rp63 juta per unit, kemudian Standing Bracket Rp63 juta per unit dan laptop dengan spesifikasi Core i3 dari merek Lenovo berkisar Rp7 juta” kata Ketua Kordinator Forum Perjuangan Rakyat (FOPERA) Kota Bekasi Muhamad Imron.

“Bila dihitung ulang, anggaran yang diperlukan per unit hanya sekitar Rp70 juta. Dengan demikian, untuk 230 unit Smart Class, total biaya seharusnya hanya berkisar Rp16,11 miliar. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp7,89 miliar dari total Anggaran Rp24 miliar yang dianggarkan,” tutupnya.

Fopera berharap KPK segera membongkar tuntas praktik-praktik korupsi yang kini tengah mengakar pada institusi Pendidikan di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca