Gedung Tak Layak Huni, Ratusan Siswa SMPN 62 Bekasi Akan Dipindah Sementara ke SMPN 19

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Siswa SMPN 62 Kota Bekasi nampak belajar dengan posisi deprok karena tidak ada fasilitas, Rabu (08/10/2025).

Ratusan Siswa SMPN 62 Kota Bekasi nampak belajar dengan posisi deprok karena tidak ada fasilitas, Rabu (08/10/2025).

Dinas Pendidikan Siapkan Skema Belajar Siang sebagai Solusi Jangka Pendek, Renovasi Total Diusulkan untuk Tahun Anggaran Berikutnya

BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah merancang solusi darurat bagi ratusan siswa SMPN 62 Kota Bekasi yang selama ini belajar di gedung yang dinilai tidak layak.

Rencananya, seluruh siswa akan dipindahkan sementara ke gedung SMPN 19 Kota Bekasi untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar (KBM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pemindahan ini diusulkan karena kondisi gedung SMPN 62 saat ini, yang merupakan bekas Kantor Kelurahan Medan Satria, dianggap tidak representatif dan tidak memenuhi standar sarana-prasarana pendidikan yang ideal.

Kondisi Memprihatinkan di Eks Kantor Kelurahan

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap kondisi fisik bangunan.

Penggunaan gedung bekas kantor kelurahan dinilai menghambat proses belajar yang efektif bagi para siswa.

​”Menanggapi kondisi Gedung SMPN 62 yang tidak representatif, opsi terbaik yang kami temukan adalah menarik sementara seluruh siswa ke sekolah induknya, yaitu SMPN 19,” ujar Warsim Suryana kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Sabtu (11/10/2025) petang.

​Ia menambahkan bahwa pencarian sekolah lain di sekitar lokasi sudah dilakukan, namun tidak ada yang memungkinkan untuk menampung seluruh rombongan belajar (rombel) dari SMPN 62.

Skema Belajar Siang Disiapkan

​Untuk mengakomodasi pemindahan ini, Disdik telah menyiapkan skema pembelajaran dengan sistem dua shift. Siswa SMPN 62 akan masuk pada shift siang, setelah KBM reguler siswa SMPN 19 selesai pada pagi hari.

​”Di SMPN 19 saat ini hanya menggunakan satu shift pagi. Jadi sangat memungkinkan bagi siswa SMPN 62 untuk masuk siang. Kepala sekolah dari kedua belah pihak pun sudah berkoordinasi dan pada prinsipnya setuju dengan rencana ini,” sambung Warsim.

Musyawarah Final Digelar Senin Esok

Untuk mematangkan rencana tersebut, Disdik Kota Bekasi telah menjadwalkan pertemuan penting pada hari Senin, 13 Oktober 2025.

Rapat ini akan mengundang seluruh unsur terkait, termasuk perwakilan orang tua murid, komite sekolah, serta kepala sekolah kedua SMPN.

​”Undangan sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait. Pertemuan ini bertujuan mencari win-win solution dan menyepakati detail teknis pemindahan agar KBM tetap berjalan lancar,” tegasnya.

Rencana Jangka Panjang: Renovasi dan Pembangunan Gedung Baru

​Warsim menegaskan bahwa pemindahan ini hanyalah solusi sementara. Rencana jangka panjang yang jauh lebih fundamental sedang diusulkan.

  • Renovasi Gedung: Disdik telah mengusulkan agar gedung eks kelurahan yang saat ini digunakan direnovasi total (revitalisasi) agar layak menjadi gedung sekolah permanen.
  • Pembangunan Gedung Baru: Selain renovasi, ada usulan pembangunan unit gedung baru pada tahun anggaran 2026 untuk menambah kapasitas dan fasilitas SMPN 62.

​”Jadi, anak-anak akan ‘mengungsi’ dulu di SMPN 19 selama proses renovasi berjalan. Ketika nanti sudah selesai dan layak, mereka akan kembali,” pungkasnya.

​Keputusan final mengenai waktu dan teknis pemindahan siswa SMPN 62 ini akan diumumkan secara resmi setelah rapat koordinasi pada Senin esok.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raup Rp 2,5 Miliar, Ratusan Bank Sampah Kota Bekasi Justru Mandek?
Tragedi Bekasi Timur: Pemkot Sudah Dua Kali Ajukan Palang Pintu Sejak 2022
Terdesak Aturan, Pemkot Bekasi Batasi Belanja Pegawai 2027
Imbas Tragedi Kereta, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan Fly Over Bulak Kapal
PSU Ditahan 13 Tahun, Warga Grand Galaxy City Bekasi Demo Tolak Parkir Berbayar
Pasca Kecelakaan, KRL Bekasi Timur-Cikarang Mulai Uji Coba Jelang Operasional
Lumpuh Total! Stasiun Bekasi Timur Tutup Imbas Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek
Evaluasi Tabrakan Maut, Pemkot Bekasi Bakal Hapus 4 Perlintasan Sebidang!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment
Inline Feedbacks
View all comments
Bung Ewox
Admin
6 hours ago

selain bebas macet, juga tidak adalagi kecelakaan maut yang disebabkan karena melintasi rel kereta api

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:47 WIB

Raup Rp 2,5 Miliar, Ratusan Bank Sampah Kota Bekasi Justru Mandek?

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WIB

Tragedi Bekasi Timur: Pemkot Sudah Dua Kali Ajukan Palang Pintu Sejak 2022

Kamis, 30 April 2026 - 13:08 WIB

Terdesak Aturan, Pemkot Bekasi Batasi Belanja Pegawai 2027

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Imbas Tragedi Kereta, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan Fly Over Bulak Kapal

Rabu, 29 April 2026 - 20:11 WIB

PSU Ditahan 13 Tahun, Warga Grand Galaxy City Bekasi Demo Tolak Parkir Berbayar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x