Disdik Kota Bekasi Ungkap Alasan SMPN 62 Gunakan Eks Kantor Lurah Medansatria

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Siswa SMPN 62 Kota Bekasi nampak belajar dengan posisi deprok karena tidak ada fasilitas, Rabu (08/10/2025).

Ratusan Siswa SMPN 62 Kota Bekasi nampak belajar dengan posisi deprok karena tidak ada fasilitas, Rabu (08/10/2025).

Berdiri Sejak 2023, Pemanfaatan Gedung Darurat Merupakan Langkah Strategis di Tengah Keterbatasan Lahan di Kecamatan Medansatria

BEKASI – Keputusan menempatkan kegiatan belajar ratusan siswa SMPN 62 Kota Bekasi di gedung bekas Kantor Kelurahan Medansatria bukanlah tanpa alasan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi membeberkan bahwa langkah yang diambil pada tahun 2023 tersebut merupakan sebuah solusi darurat untuk menjawab kebutuhan mendesak akan akses pendidikan negeri di wilayah tersebut.

​Latar belakang utamanya adalah fakta bahwa Kecamatan Medansatria hingga saat itu menjadi satu-satunya wilayah di Kota Bekasi yang sama sekali tidak memiliki SMP Negeri. Kondisi ini mendasari Disdik untuk segera mendirikan Unit Sekolah Baru (USB) demi pemerataan pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amanat RPJMD dan Kebutuhan Masyarakat

​Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menjelaskan bahwa pendirian sekolah ini berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi, yang mengamanatkan adanya minimal satu SMP Negeri di setiap kelurahan atau kecamatan.

​”Di lokasi setempat (Medansatria) belum ada satu sekolah negeri pun, sementara di situ banyak anak-anak yang membutuhkan sekolah negeri, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah,” ungkap Warsim, Sabtu (11/10/2025).

​Selain itu, lokasi eks kantor kelurahan dinilai strategis karena mudah dijangkau oleh calon siswa di sekitarnya.

“Anak-anak bisa menempuh dengan jalan kaki atau bersepeda, sehingga sangat memudahkan mobilitas mereka,” tambahnya.

Pilihan Darurat di Tengah Keterbatasan Lahan

​Pada tahun 2023, Disdik telah berupaya keras mencari lahan kosong yang representatif untuk pembangunan gedung sekolah baru. Namun, pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. Di tengah situasi itu, muncul satu-satunya opsi yang tersedia.

​”Dari pencarian lahan, kebetulan ada bangunan bekas gedung kelurahan yang dihibahkan kepada kami. Maka, itulah yang kami manfaatkan sebagai sarana pendidikan darurat setelah melalui proses serah terima aset,” jelas Warsim.

Tiga Tahun Berjalan: Dari Darurat ke Rencana Permanen

​Sejak didirikan, perjalanan SMPN 62 yang merupakan sekolah filial (induk) dari SMPN 19 Kota Bekasi telah melalui tiga tahap penting:

  1. Tahun 2023: Tahap pendirian darurat dengan memanfaatkan gedung yang ada untuk memulai kegiatan belajar mengajar.
  2. Tahun 2024: Tahap proses administrasi, di mana Disdik mengurus seluruh dokumen kelayakan, penempatan lokasi, dan legalitas sekolah.
  3. Tahun 2025: Tahap evaluasi dan pengusulan, di mana kondisi gedung dinilai sudah tidak lagi representatif, sehingga Disdik mengusulkan solusi baru.

Menuju Solusi Jangka Panjang

​Kondisi gedung yang kini dinilai tidak layak mendorong lahirnya solusi baru yang telah dibahas sebelumnya. Para siswa akan dipindahkan sementara ke SMPN 19 dengan sistem belajar siang.

​Langkah ini diambil untuk memberi ruang bagi realisasi rencana jangka panjang, yakni renovasi total gedung eks kelurahan dan pembangunan unit gedung baru yang diusulkan untuk tahun anggaran 2026. Dengan demikian, apa yang dimulai sebagai solusi darurat kini tengah bertransformasi menjadi sebuah solusi permanen untuk masyarakat Medan Satria.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raup Rp 2,5 Miliar, Ratusan Bank Sampah Kota Bekasi Justru Mandek?
Tragedi Bekasi Timur: Pemkot Sudah Dua Kali Ajukan Palang Pintu Sejak 2022
Terdesak Aturan, Pemkot Bekasi Batasi Belanja Pegawai 2027
Imbas Tragedi Kereta, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan Fly Over Bulak Kapal
PSU Ditahan 13 Tahun, Warga Grand Galaxy City Bekasi Demo Tolak Parkir Berbayar
Pasca Kecelakaan, KRL Bekasi Timur-Cikarang Mulai Uji Coba Jelang Operasional
Lumpuh Total! Stasiun Bekasi Timur Tutup Imbas Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek
Evaluasi Tabrakan Maut, Pemkot Bekasi Bakal Hapus 4 Perlintasan Sebidang!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment
Inline Feedbacks
View all comments
Bung Ewox
Admin
4 hours ago

selain bebas macet, juga tidak adalagi kecelakaan maut yang disebabkan karena melintasi rel kereta api

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:47 WIB

Raup Rp 2,5 Miliar, Ratusan Bank Sampah Kota Bekasi Justru Mandek?

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WIB

Tragedi Bekasi Timur: Pemkot Sudah Dua Kali Ajukan Palang Pintu Sejak 2022

Kamis, 30 April 2026 - 13:08 WIB

Terdesak Aturan, Pemkot Bekasi Batasi Belanja Pegawai 2027

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Imbas Tragedi Kereta, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan Fly Over Bulak Kapal

Rabu, 29 April 2026 - 20:11 WIB

PSU Ditahan 13 Tahun, Warga Grand Galaxy City Bekasi Demo Tolak Parkir Berbayar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x