GMBI Laporkan Skandal Gratifikasi ‘Bali Gate’ Anggota DPRD PSI kepada KPU Kota Bekasi dan PPK ke KPK

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati nampak sedang mengambil gambar PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi saat berlibur di Bali.

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati nampak sedang mengambil gambar PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi saat berlibur di Bali.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) segera melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tanti Herawati (TH), kepada anggota KPU Kota Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Distrik Kota Bekasi LSM-GMBI, Asep Sukarya, dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (17/01/2025).

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang pemeriksaan terhadap anggota KPU Kota Bekasi, Achmad Edwin Sholihin, pada Selasa, 24 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang ini berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara Nomor 254-PKE-DKPP/X/2024.

“Menyikapi fakta di persidangan, LSM-GMBI Distrik Kota Bekasi akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Asep Sukarya.

Menurut Asep, yang akrab disapa Abah, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan anggota KPU Kota Bekasi, Achmad Edwin Sholihin, harus digali motifnya lebih dalam oleh KPK.

Apakah ada indikasi jual beli suara antara Edwin dan Tanti Herawati, terduga pemberi gratifikasi yang juga Ketua DPD PSI Kota Bekasi.

Ia menambahkan bahwa dalam fakta persidangan terungkap adanya keterlibatan TH, dan Achmad Sholihin mengakui telah menerima biaya sebesar Rp13.350.000 dari TH untuk keberangkatan ke Bali bersama beberapa mantan anggota PPK.

Tiket perjalanan pulang-pergi Jakarta-Denpasar dan akomodasi selama 24-29 April 2024 disediakan oleh Adriyanto Abdillah, mantan anggota PPK Bekasi Barat.

Lebih lanjut, Abah menjelaskan bahwa setibanya di Bali, Achmad baru mengetahui bahwa biaya perjalanan tersebut ditanggung oleh caleg DPRD Kota Bekasi, yang saat ini sudah menjadi anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Achmad sempat berusaha mengembalikan dana tersebut kepada caleg yang bersangkutan, namun upayanya ditolak oleh TH. Achmad juga sudah melaporkan dugaan gratifikasi ini ke KPK melalui aplikasi GOL KPK pada 30 April 2024.

Namun, setelah mengalami kendala teknis, Achmad mendatangi Gedung KPK secara langsung pada 16 Mei 2024.

“GMBI Distrik Kota Bekasi telah mempersiapkan semua dokumen terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan TH dari PSI, anggota DPRD Kota Bekasi tahun 2024-2029,” ungkap Abah.

“Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan penyelenggara pemilu. DKPP diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan transparan demi menjaga integritas pemilu di Indonesia,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arus Balik di Terminal Induk Bekasi Terpantau Mulai Melonjak
Rekayasa Lalin Arus Balik Lebaran 2026: Dishub Kota Bekasi Perpanjang Durasi Lampu Hijau arah Jakarta
Awas Ditolak RS! Disdukcapil Ultimatum Pendatang Baru Wajib Tertib Adminduk
Modal Nekat Minggir! Wali Kota Bekasi Ultimatum Pendatang Baru Punya Skill Mumpuni
Awas Macet Horor saat Arus Balik! Pemkot Bekasi Terapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas
Jangan Tua di Jalan! Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sentil Jadwal Kepulangan Pemudik
Darurat Sampah Cikiwul: Akses TPST Bantargebang Ditutup, DPRD Kota Bekasi Desak Solusi Segera Jelang Lebaran
Tembus Rp200 Ribu/Kg! Daging Kerbau di Bekasi Utara Jadi Incaran Warga Demi Tradisi Semur Lebaran 1447 H

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 13:14 WIB

Arus Balik di Terminal Induk Bekasi Terpantau Mulai Melonjak

Senin, 23 Maret 2026 - 10:32 WIB

Rekayasa Lalin Arus Balik Lebaran 2026: Dishub Kota Bekasi Perpanjang Durasi Lampu Hijau arah Jakarta

Senin, 23 Maret 2026 - 09:02 WIB

Awas Ditolak RS! Disdukcapil Ultimatum Pendatang Baru Wajib Tertib Adminduk

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:09 WIB

Awas Macet Horor saat Arus Balik! Pemkot Bekasi Terapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:53 WIB

Jangan Tua di Jalan! Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sentil Jadwal Kepulangan Pemudik

Berita Terbaru

Nasional

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Mar 2026 - 19:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca