Google Diminta Hapus Aplikasi TikTok Mulai 2025, Ini Alasannya

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiktok.

Tiktok.

Nasib TikTok di ujung tanduk. Baru-baru ini, Anggota Komite DPR Amerika Serikat (AS) mendesak para bos besar Apple dan Google untuk bersiap mematuhi undang-undang yang dapat mengakibatkan aplikasi TikTok diblokir di AS bulan depan.

Surat perintah telah dikirim pada Jumat lalu kepada CEO Apple Tim Cook dan CEO Alphabet Sundar Pichai.

Surat itu mengingatkan para bos Google dan Apple agar mematuhi tanggung jawab mereka sebagai operator aplikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para anggota parlemen mengacu pada keputusan Pengadilan Banding AS di Washington, D.C. para pekan lalu yang mengharuskan ByteDance, raksasa teknologi asal China, untuk mendivestasikan TikTok paling lambat 19 Januari.

Baca Juga:  Gegara Korsleting, Puluhan Kios Wisata Kuliner GOR Kota Bekasi Ludes Terbakar

Jika ByteDance gagal menjual TikTok pada tanggal tersebut, Apple dan Google akan diwajibkan untuk menghapus aplikasi TikTok di AS, tulis para anggota parlemen.

“Seperti yang Anda ketahui, tanpa divestasi yang memenuhi syarat, Undang-Undang tersebut melarang ‘menyediakan layanan untuk mendistribusikan, memelihara, atau memperbarui aplikasi yang dikendalikan musuh asing tersebut (termasuk kode sumber aplikasi tersebut) melalui pasar (termasuk toko aplikasi seluler daring) yang melaluinya pengguna di dalam perbatasan darat atau laut Amerika Serikat dapat mengakses, memelihara, atau memperbarui aplikasi tersebut,'” tulis para anggota parlemen dalam surat tersebut.

Baca Juga:  Tak Ada Obat, Data Terinfeksi Ransomware Tidak Dapat Dipulihkan

Pengadilan banding D.C. pada Jumat lalu menolak permintaan TikTok untuk menghentikan sementara undang-undang tersebut agar tidak berlaku pada bulan Januari.

Para anggota parlemen juga mengirim surat kepada CEO TikTok Shou Zi Chew, untuk meninjau keputusan pengadilan.

Mereka mengatakan bahwa sejak Presiden Joe Biden mengesahkan undang-undang TikTok pada April, “Kongres telah memberikan cukup waktu bagi TikTok untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar mematuhinya.”

Meskipun TikTok menyebut undang-undang tersebut tidak konstitusional dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar hak Amandemen Pertama dari 170 juta penggunanya, panel hakim di pengadilan banding menolak argumen tersebut.

Baca Juga:  Lima Cara Cepat dan Efektif Atasi Laptop Nge-Freeze

Para hakim mengatakan dalam sebuah opini bahwa undang-undang tersebut dirancang untuk melindungi keamanan nasional.

Sementara itu, TikTok memperingatkan bahwa keputusan pengadilan akan mengakibatkan bisnis kecil dan kreator media sosial AS kehilangan penjualan dan laba sebesar US$1,3 miliar.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alfamidi Salurkan 32.000 Telur untuk Ratusan Anak Terindikasi Stunting
Google dan Apple Diminta Siap-siap Blokir TikTok pada Januari 2025
Sudah Coba Meta AI WhatsApp? Ini Cara Kerja, Fitur, dan Tips Menggunakannya
Survei Populix: 62 Persen Kalangan Menengah ke Atas di Indonesia Khawatir Pekerjaannya Tergusur AI
Rayakan Hari Disabilitas Internasional, Alfamidi Tingkatkan Implementasi Program Alfability
Miliki Lingkungan Inklusif dan Ramah Disabilitas, Alfamidi Pekerjakan 290 Alfability
Didominasi Kaum Muda, Indonesia Catat 35.000 Lebih Kasus Baru HIV-AIDS
Kisah Dasar Jurang ‘HP Sejuta Umat’ Nokia

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:32 WIB

Alfamidi Salurkan 32.000 Telur untuk Ratusan Anak Terindikasi Stunting

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:48 WIB

Google dan Apple Diminta Siap-siap Blokir TikTok pada Januari 2025

Senin, 16 Desember 2024 - 06:02 WIB

Sudah Coba Meta AI WhatsApp? Ini Cara Kerja, Fitur, dan Tips Menggunakannya

Minggu, 15 Desember 2024 - 12:14 WIB

Google Diminta Hapus Aplikasi TikTok Mulai 2025, Ini Alasannya

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:40 WIB

Survei Populix: 62 Persen Kalangan Menengah ke Atas di Indonesia Khawatir Pekerjaannya Tergusur AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!