Gotong Royong Tangkal Hoaks, Jaga Kerukunan di Pemilu 2024

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilihan Umum 2024

Pemilihan Umum 2024

oleh: Mahmud Ali

Menjelang Pemilu 2024, aktivitas politik di dunia digital pun kian meningkat.

Pemilu 2024 juga berpotensi menjadi panggung kembalinya para propagandis politik (Buzzer) yang telah muncul sejak dekade lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kedok kebebasan berpendapat, mereka menggunakan akun anonim untuk menyebar hoaks (disinformasi) yang memecah belah masyarakat.

Meski hoaks sudah ada sejak dahulu kala, namun penyebarannya di Indonesia baru memperoleh momentum pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 dan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta tahun 2017 (Bata, 2019).

Sehingga hoaks berpotensi merajalela di momentum Pemilu 2024 nanti, yang tentunya akan mengganggu dan berakibat fatal terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Baca Juga:  Dinkes Kota Bekasi Layani 204 Petugas KPPS yang Kelelahan Selama Pemilu 2024

Dalam pemilu hoaks sering kali digunakan untuk menjatuhkan rival politik peserta Pemilu lainnya.

Sebaliknya, hoaks juga digunakan untuk mengunggulkan salah satu calon peserta Pemilu untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Hoaks ini cenderung sengaja disebarluaskan oleh propagandis politik (Buzzer) di tengah masa-masa kampanye.

Padahal, penyebaran hoaks (disinformasi) yang dilakukan buzzer dapat diancam dengan aturan hukum.

Beberapa ketentuan undang-undang yang mengatur hal tersebut, diantaranya adalah Pasal 280 UU Pemilu tentang larangan-larangan dalam berkampanye; Pasal 27 Ayat (3) UU ITE tentang penghinaan, dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan.

Namun, penerapan ketentuan-ketentuan tersebut cukup sulit diberlakukan terhadap para Buzzer, karena mereka umumnya menggunakan identitas anonim dalam menjalankan aksinya sehingga sulit untuk dilacak.

Baca Juga:  Masih Bimbang Pilih Kendaraan Politik di 2024, Sandiaga Uno Minta Petunjuk Ulama

Selain itu, hoaks dapat menjebak masyarakat dikarenakan misinformasi terhadap informasi yang diterimanya, sehingga informasi yang tidak benar tetap mereka sebarkan lantaran tidak tahu terhadap kebenaran informasi tersebut.

Melihat fakta tersebut dan meningkatnya hoaks (misinformasi dan disinformasi) selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024, kerjasama multi forum sangatlah dibutuhkan dalam menghadapi isu ini, khususnya kalangan kaum muda.

Baca Juga:  Bawaslu Nilai KPU Bermasalah, Laporan ke DKPP Bukanlah Formalitas Belaka

Upaya paling penting dalam menghadapi isu ini adalah peningkatan literasi digital masyarakat, khususnya kaum muda.

Pemerintah, penyelenggara Pemilu dan masyarakat sipil berperan penting dalam menanggulangi penyebaran hoaks di masyarakat khususnya kaum muda.

Menjelang Pemilihan Umum 2024, sosial media juga berpotensi menjadi sarana penyebaran hoaks (misinformasi dan disinformasi) yang dapat merusak kerukunan masyarakat Indonesia.

Namun, potensi tersebut akan dapat diatasi apabila ada kerja sama yang baik antar elemen masyarakat, kerja sama yang baik antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah khususnya kominfo agar dapat melakukan takedown terhadap berita ataupun konten yang berisi hoaks sehingga dapat menciptakan pemilihan umum yang damai dan demokrasi yang berkualitas.

*Penulis adalah Pegiat Pemilu dan demokrasi

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik 81 Persen
Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Rekomendasikan KPU Sediakan TPS Mobile
Gandeng Komnas HAM, Bawaslu Beri Stimulan Panwascam untuk Antisipasi Konflik di Pilkada Kota Bekasi
Paslon Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni Segera Deklarasikan Tim Pemenangannya
MUI Pinta Penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi Bekerja dengan Profesionalitas dan Berintegritas
Tetap Jaga Netralitas, MUI Jamin Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Open Rekrutmen 25.711 Formasi Petugas KPPS Hari Ini
Majelis Ulama Indonesia Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 09:00 WIB

KPU Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik 81 Persen

Selasa, 17 September 2024 - 16:04 WIB

Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Rekomendasikan KPU Sediakan TPS Mobile

Selasa, 17 September 2024 - 15:39 WIB

Gandeng Komnas HAM, Bawaslu Beri Stimulan Panwascam untuk Antisipasi Konflik di Pilkada Kota Bekasi

Selasa, 17 September 2024 - 11:18 WIB

Paslon Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni Segera Deklarasikan Tim Pemenangannya

Selasa, 17 September 2024 - 08:49 WIB

MUI Pinta Penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi Bekerja dengan Profesionalitas dan Berintegritas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!