Gotong Royong Tangkal Hoaks, Jaga Kerukunan di Pemilu 2024

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilihan Umum 2024

Pemilihan Umum 2024

oleh: Mahmud Ali

Menjelang Pemilu 2024, aktivitas politik di dunia digital pun kian meningkat.

Pemilu 2024 juga berpotensi menjadi panggung kembalinya para propagandis politik (Buzzer) yang telah muncul sejak dekade lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kedok kebebasan berpendapat, mereka menggunakan akun anonim untuk menyebar hoaks (disinformasi) yang memecah belah masyarakat.

Meski hoaks sudah ada sejak dahulu kala, namun penyebarannya di Indonesia baru memperoleh momentum pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 dan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta tahun 2017 (Bata, 2019).

Sehingga hoaks berpotensi merajalela di momentum Pemilu 2024 nanti, yang tentunya akan mengganggu dan berakibat fatal terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Dalam pemilu hoaks sering kali digunakan untuk menjatuhkan rival politik peserta Pemilu lainnya.

Sebaliknya, hoaks juga digunakan untuk mengunggulkan salah satu calon peserta Pemilu untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Hoaks ini cenderung sengaja disebarluaskan oleh propagandis politik (Buzzer) di tengah masa-masa kampanye.

Padahal, penyebaran hoaks (disinformasi) yang dilakukan buzzer dapat diancam dengan aturan hukum.

Beberapa ketentuan undang-undang yang mengatur hal tersebut, diantaranya adalah Pasal 280 UU Pemilu tentang larangan-larangan dalam berkampanye; Pasal 27 Ayat (3) UU ITE tentang penghinaan, dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan.

Namun, penerapan ketentuan-ketentuan tersebut cukup sulit diberlakukan terhadap para Buzzer, karena mereka umumnya menggunakan identitas anonim dalam menjalankan aksinya sehingga sulit untuk dilacak.

Selain itu, hoaks dapat menjebak masyarakat dikarenakan misinformasi terhadap informasi yang diterimanya, sehingga informasi yang tidak benar tetap mereka sebarkan lantaran tidak tahu terhadap kebenaran informasi tersebut.

Melihat fakta tersebut dan meningkatnya hoaks (misinformasi dan disinformasi) selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024, kerjasama multi forum sangatlah dibutuhkan dalam menghadapi isu ini, khususnya kalangan kaum muda.

Upaya paling penting dalam menghadapi isu ini adalah peningkatan literasi digital masyarakat, khususnya kaum muda.

Pemerintah, penyelenggara Pemilu dan masyarakat sipil berperan penting dalam menanggulangi penyebaran hoaks di masyarakat khususnya kaum muda.

Menjelang Pemilihan Umum 2024, sosial media juga berpotensi menjadi sarana penyebaran hoaks (misinformasi dan disinformasi) yang dapat merusak kerukunan masyarakat Indonesia.

Namun, potensi tersebut akan dapat diatasi apabila ada kerja sama yang baik antar elemen masyarakat, kerja sama yang baik antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah khususnya kominfo agar dapat melakukan takedown terhadap berita ataupun konten yang berisi hoaks sehingga dapat menciptakan pemilihan umum yang damai dan demokrasi yang berkualitas.

*Penulis adalah Pegiat Pemilu dan demokrasi


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Hari Kesaktian 7 Oktober 2023: Tonggak Kebangunan Global Islam Saat Ini
Awas! Ketidakpastian Hukum Jadi Tameng Abadi Para Oligarki
Arab Saudi Serang Houthi, Monarki Teluk Terancam Runtuh?
Geopolitik Iran vs RI: Kuasai Hormuz, Lepas Selat Malaka?
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Kritik Tajam Syahrul E Dasopang: Nasib Indonesia Tergantung Kualitas Umat Islam
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:09 WIB

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

Awas! Ketidakpastian Hukum Jadi Tameng Abadi Para Oligarki

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:22 WIB

Arab Saudi Serang Houthi, Monarki Teluk Terancam Runtuh?

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:03 WIB

Geopolitik Iran vs RI: Kuasai Hormuz, Lepas Selat Malaka?

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x