KABUPATEN BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan bakal melantik Wakil Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki SE di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Nomor 22 Citarum Kota Bandung Jawa Barat, Rabu (27/10/2021).
Kabar rencana pelantikan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno seraya membeberkan bahwa pihaknya yakni DPRD Kabupaten Bekasi juga bakal menggelar Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi sekaligus pengangkatan Wakil Bupati Bekasi sebagai Bupati Bekasi.
“Terkait Pelantikan Wakil Bupati Bekasi, info yang saya terima sedianya akan dilaksanakan pada hari Rabu pagi, 27 Oktober 2021 di Gedung Sate. Untuk teknis acara pelantikan, sudah dipersiapkan oleh Pihak Pemprov Jabar, ini hajatnya Provinsi,” beber Nyumarno, Selasa (26/10/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait kondisi eksisting saat ini dimana Pemerintah Kabupaten Bekasi dipimpin oleh Dani Ramdan yang ditunjuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi setelah meninggalnya Bupati Bekasi Definitif Eka Supria Atmaja 11 Juli 2021 lalu, Nyumarno tidak ingin berkomentar.
Karena menurutnya, SK Kemendagri Wakil Bupati Bekasi yang seharusnya dijalankan dengan segera. Jika Wakil Bupati Bekasi sudah dilantik, kata dia, maka secara konstitusi Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki akan diberikan hak dan tunjangan serta diberikan tugas sebagai Bupati Bekasi definitif di sisa masa jabatan Eka Supria Atmaja.
Lebih lanjut Anggota Fraksi PDIP itu mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah seperti; Rapat Paripurna pemberhentian Wakil Bupati Bekasi dan langsung mengusulkan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi.
“Teknisnya kita nunggu arahan dan hasil Rapat Pimpinan DPRD serta Rapat Konsultasi dengan Pimpinan-Pimpinan Fraksi di DPRD serta Pimpinan-Pimpinan AKD. Kemudian penjadwalan oleh Badan Musyawarah, ini harus segera dilakukan. Yang jelas, Wakil Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki SE, secara konstitusi nantinya akan menjadi Bupati Bekasi,” pungkas Nyumarno.
Sebagai informasi, Kabupaten Bekasi akan segera memiliki kepala daerah yang definitif selepas almarhum Bupati Eka yang meninggal dunia beberapa waktu memimpin seorang diri beberapa tahun tanpa wakil setelah ditangkapnya Bupati Neneng oleh KPK RI.
Kosongnya kursi pimpinan daerah Kabupaten Bekasi kemudian diduduki oleh Dani Ramdan yang ditunjuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi setelah meninggalnya Bupati Bekasi Definitif Eka Supria Atmaja 11 Juli 2021 lalu. (Mar)