Ini Dia Cara Cek Produk yang Dukung Penjajahan Israel di Palestina

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar bdnaash.com.

Tangkapan layar bdnaash.com.

Di tengah meningkatnya kepedulian terhadap isu Palestina, pengguna internet kini bisa menggunakan website Bdnaash untuk mengecek apakah sebuah produk terkait dengan perusahaan pendukung pendudukan Palestina oleh Israel.

Ini menjadi penting menyusul fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel.

Bdnaash merupakan platform yang mendukung konsumsi sadar dengan memfasilitasi pengetahuan perusahaan yang mendukung dan tidak mendukung pendudukan brutal Zionis di Palestina.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan website Bdnaash:

1. Kunjungi website bdnaash.com atau klik link langsung ke laman tersebut.
2. Masukkan nama perusahaan atau merek yang ingin Anda cek pada kolom pencarian yang tersedia di situs.
3. Klik tombol ‘Ok’.
4. Situs akan menampilkan hasil pencarian, menunjukkan apakah merek tersebut mendukung Israel atau tidak.

Jika merek yang dicari terdaftar sebagai pendukung Israel, situs akan menampilkan kotak merah dengan peringatan ‘This brand supports the Israeli occupation’ (produk ini mendukung penjajahan Israel).

Sementara itu, jika perusahaan tidak terdaftar, muncul kotak hijau dengan tulisan ‘No record found on this brand’ (tidak ada rekam jejak tentang merek ini).

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi ajak Segenap Stakeholder Bangun Sinergitas Selesaikan yang Tertunda

Komisi Fatwa MUI telah merilis Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Fatwa ini merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Setelah fatwa MUI terbit, daftar produk yang diklaim pro Israel telah beredar luas di media sosial.

Namun, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, telah memberikan penjelasan mengenai daftar produk tersebut.

Ia menegaskan bahwa MUI tidak mengharamkan produk itu sendiri, melainkan aktivitas dukungan perusahaan kepada Israel. MUI juga tidak memiliki kewenangan untuk mencabut sertifikasi halal produk.

Baca Juga:  Penuhi Panggilan Bawaslu, Camat Jatiasih Dicecar 31 Pertanyaan selama Dua Jam

Salah satu daftar yang viral adalah website Bdnaash, yang mengklaim memiliki database perusahaan dan produk yang dinilai mendukung pendudukan Palestina oleh Israel.

Ini menjadi salah satu cara bagi masyarakat untuk memverifikasi produk dan perusahaan dalam konteks dukungan terhadap Israel.

Visited 14 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Lima PLTS Alfamidi Reduksi 249,76 Ton Emisi Karbon
Butterfly Consulting Indonesia One Stop Solution Cyber Security
Banjir Promo Menarik, Mandiri Utama Finance Gelar Pameran Otomotif MUF Auto Fest 2024 di Bekasi
Rayakan Kemerdekaan Pakai MyPertamina, Raih Berbagai Promo Voucher dan Cashback.
Inovasi ‘Betel Leaf Empowerment Hub’ Sabet Tiga Penghargaan, Ini Daftarnya
Total Deposit Rp293,4 Miliar, 197 Ribu Remaja Usia 11-19 Tahun Kecanduan Judi Online
Microsoft Bing Hadirkan ‘Artificial Intelligence’, Akses Informasi Lebih Efisien dan Komprehensif
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Juara III Derap Kerja Sama Jakarta 2024

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:17 WIB

Butterfly Consulting Indonesia One Stop Solution Cyber Security

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:03 WIB

Banjir Promo Menarik, Mandiri Utama Finance Gelar Pameran Otomotif MUF Auto Fest 2024 di Bekasi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:42 WIB

Rayakan Kemerdekaan Pakai MyPertamina, Raih Berbagai Promo Voucher dan Cashback.

Minggu, 11 Agustus 2024 - 13:17 WIB

Inovasi ‘Betel Leaf Empowerment Hub’ Sabet Tiga Penghargaan, Ini Daftarnya

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:51 WIB

Total Deposit Rp293,4 Miliar, 197 Ribu Remaja Usia 11-19 Tahun Kecanduan Judi Online

Berita Terbaru

error: Content is protected !!