Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru secara offline maupun online di seluruh wilayah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Masa penukaran dibuka mulai 27 Maret hingga 20 April 2023. Adapun masing-masing orang dibatasi maksimal penukaran baru sebesar Rp3,8 juta.
Untuk tahun ini, BI menyediakan uang tunai Rp195 triliun untuk layanan penukaran uang. Jumlah tersebut naik 8,22 persen dibanding tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Antisipasi kenaikan ini mempertimbangkan pencabutan status Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik serta peningkatan mobilisasi masyarakat,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya.
Layanan penukaran pecahan rupiah baru ini bisa diakses di 5.066 titik layanan penukaran di bank-bank yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
BI juga menyediakan opsi layanan penukaran uang melalui kas keliling di pusat keramaian seperti terminal, pasar, dan stasiun.
Tersedia pula layanan kas keliling susur sungai, khusus untuk wilayah Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan perbankan pada 27 Maret hingga 19 April 2023.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, pelayanan terhitung 3-14 April 2023 dapat dilakukan di 16 bank wilayah DKI Jakarta melalui layanan kas keliling bersama.
“Khusus untuk layanan penukaran di kas keliling, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR,” kata Erwin.
Sementara itu, pada 15-19 April 2023, BI menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, yaitu di rest area jalan tol di Jawa, Lampung, Palembang, serta di alur penyeberangan di Pelabuhan Merak, Bakauheuni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Untuk penukaran di jalur mudik ini, masyarakat tidak perlu memesan terlebih dulu melalui aplikasi PINTAR.
Selain menukar secara langsung atau offline, BI juga menyediakan layanan penukaran uang online melalui situs PINTAR.
Cara menukar uang baru di BI secara online:
1. Buka situs PINTAR melalui https://pintar.bi.go.id
2. Memilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling pada laman utama situs
3. Pilih provinsi untuk menukar uang yang diinginkan
4. Tentukan lokasi, tanggal dan jam yang tersedia sesuai kebutuhan
5. Isi data pemesanan, yang mencakup NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, lalu akan muncul bukti pemesanan dan simpan
7. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
Adapun jumlah titik dan daftar lengkap alamat penukaran uang baru, dapat disimak di tautan berikut ini.