Poin Utama:
- BEM STAI AL-Marhalah Al-‘Ulya menggelar “Marhalah Mengajar” guna memecah kebisuan kampus terkait maraknya kekerasan seksual.
- Data KemenPPPA 2025 menunjukkan Jawa Barat mencetak rekor tertinggi kasus kekerasan seksual tingkat nasional.
- Pakar TI peringatkan ancaman Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang jejak digitalnya abadi.
- Mahasiswa agendakan audiensi dengan Pemkot Bekasi dan desak pembentukan Satgas Anti-Kekerasan Seksual lintas kampus.
Fenomena bungkamnya institusi pendidikan di tengah melonjaknya kasus pelecehan seksual memicu geram kalangan akademik.
Merespons krisis ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI AL-Marhalah Al-‘Ulya menginisiasi gerakan edukasi “Marhalah Mengajar” di Bekasi pada Senin (13/04/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengusung tema tajam “Kesunyian Institusi Pendidikan di Tengah Darurat Kekerasan Seksual”, belasan delegasi mahasiswa lintas kampus bersatu menuntut pertanggungjawaban nyata dari pihak rektorat agar berhenti bersikap pasif.
Mengapa Kasus Kekerasan Seksual di Jawa Barat Berstatus Darurat?
Jawa Barat saat ini berstatus darurat karena mencatat angka kasus kekerasan seksual tertinggi se-Indonesia sepanjang tahun 2025 lalu.
Fakta kelam ini merujuk pada data resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Kondisi ini sangat ironis mengingat masifnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk di Bekasi.
Alih-alih menjadi ruang aman yang progresif, kampus justru kerap dituding menutup mata dan menyembunyikan kasus demi menjaga “nama baik” institusi.
Realitas pahit inilah yang memicu 11 delegasi mahasiswa dari STAI AL-Marhalah Al-‘Ulya, Institut STIAMI, dan Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang untuk bersuara lantang.
Apa Ancaman Tersembunyi Kekerasan Seksual di Era Digital?
Ancaman pelecehan saat ini tidak hanya terjadi secara fisik, melainkan telah berevolusi menjadi Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang dampaknya sangat merusak psikologis korban.
Pakar Teknologi Informasi, Iswandi Tahwa, S.Kom., yang hadir sebagai narasumber, membedah urgensi perlindungan ruang siber ini di hadapan para mahasiswa.
”Dalam penggunaan ruang digital, tidak ada tempat yang benar-benar aman karena jejak digital tidak akan pernah hilang. Institusi pendidikan harus menjadi pelopor dalam menciptakan keamanan digital bagi seluruh civitas akademika,” kata Iswandi Tahwa kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Bekasi, Senin (13/04/2026).
Apa Tuntutan Konkret Mahasiswa kepada Kampus dan Pemkot Bekasi?
Mahasiswa sepakat merumuskan langkah strategis berupa audiensi lintas sektor dengan Pemkot Bekasi, DPRD, Dinas PPPA, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Diskusi yang dipandu oleh moderator Muhammad Rifqy Nur Fauzan ini menyimpulkan bahwa teguran moral saja tidak akan memutus mata rantai predator seksual.
Guna membongkar “kesunyian” institusi, forum mahasiswa menyepakati sejumlah aksi nyata yang akan segera dieksekusi:
- Mendesak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) perlindungan di masing-masing perguruan tinggi.
- Membangun aliansi anti-kekerasan seksual lintas kampus.
- Menginisiasi petisi publik untuk menekan para pemangku kebijakan.
- Berkolaborasi aktif dengan UPTD PPA, tenaga kesehatan, psikolog, hingga pendamping hukum sesuai amanat UU TPKS.
Kesunyian kampus dalam menghadapi predator seksual sudah sepatutnya diakhiri sekarang juga. Suara kritis mahasiswa, transparansi institusi pendidikan, serta intervensi kebijakan strategis dari Wali Kota Bekasi merupakan kunci utama dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan bermartabat.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai sikap kampus yang seringkali bungkam menutupi kasus pelecehan? Bagikan artikel ini untuk mendukung perlawanan mahasiswa, dan tinggalkan opini Anda di kolom komentar! Jangan lupa baca juga liputan khusus kami lainnya seputar pendidikan di Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















