Jelang Kontrak Berakhir, DPRD Desak Pemkot Bekasi Perluas Dana Bau TPST Bantargebang

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPST Bantargebang.

TPST Bantargebang.

Poin Utama:

  • ​Sekitar 1.700 warga di kawasan sekitar area pembuangan dilaporkan belum menerima Dana Kompensasi Bau secara merata.
  • ​Kontrak kerja sama TPST antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta dijadwalkan berakhir pada 26 Oktober 2026.
  • ​DPRD mendesak Wali Kota Bekasi segera mengambil langkah proaktif sebelum adendum kontrak baru disahkan.
  • ​Terdapat wacana penurunan anggaran dari Pemprov DKI Jakarta akibat pemotongan transfer pusat (TKD), yang berpotensi memengaruhi kuota kompensasi.

​BEKASI – Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Anton, secara resmi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera mengakomodasi warga di kawasan Bantargebang yang belum menerima hak Dana Kompensasi atau yang kerap disebut Dana Bau.

Langkah ini dinilai sangat krusial untuk mencegah timbulnya kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sehari-hari terdampak langsung oleh aktivitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Desakan dari pihak legislatif ini semakin menguat mengingat kontrak kerja sama pemanfaatan TPST Bantargebang antara Pemkot Bekasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera kedaluwarsa.

Kesepakatan operasional kedua daerah tersebut dijadwalkan berakhir secara resmi pada 26 Oktober 2026 mendatang.

​”Ada usulan kuat dari masyarakat di Bantargebang agar penambahan kompensasi Dana Bau di TPST Bantargebang ini bisa direalisasikan. Kami mendorong agar subsidi Dana Bau ini ditambahkan dan merata,” ucap Anton kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (07/03/2026).

​Ancaman Kecemburuan Sosial di Kawasan TPST Bantargebang

​Berdasarkan data dan laporan aspirasi yang diserap langsung dari masyarakat, pihak DPRD mencatat masih ada ketimpangan penyaluran dana.

Setidaknya terdapat kurang lebih 1.700 warga yang sama sekali belum tersentuh Dana Kompensasi dari Pemprov DKI Jakarta.

​Angka ini memicu kekhawatiran akan terjadinya gesekan sosial bagi warga yang sama-sama harus menghirup udara tidak sedap setiap harinya.

​Belum Ada Rincian Pemetaan Kelurahan

​Meski begitu, Anton belum membeberkan rincian spesifik terkait sebaran kelurahan mana saja yang warganya masih luput dari pendataan penerima kompensasi tersebut.

Fokus utamanya saat ini adalah memastikan hak dasar warga terpenuhi sebelum kontrak baru disusun.

​”Ini yang coba saya suarakan terus ke tingkat eksekutif. Utamanya, biar tidak ada lagi rasa kecemburuan sosial di bawah (masyarakat) barangkali,” tambah politisi asal PDI Perjuangan tersebut.

​Tantangan Anggaran: Isu Penurunan Nilai Kontrak

​Di tengah desakan perluasan kuota penerima, muncul kekhawatiran baru. Anton menyoroti adanya wacana yang cukup meresahkan terkait besaran nilai kontrak TPST Bantargebang ke depannya.

Beredar kabar bahwa anggaran kompensasi berpotensi mengalami penurunan dibandingkan periode tahun-tahun sebelumnya.

​Penurunan ini disinyalir terjadi karena Pemprov DKI Jakarta tengah menghadapi pemotongan biaya Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari APBN.

Kondisi penyesuaian postur keuangan Ibu Kota ini tentu akan berdampak langsung pada penerimaan Pemkot Bekasi.

​Harapan Warga Kepada Wali Kota Bekasi Jelang 2026

​Bagi warga Bantargebang, dinamika anggaran pusat dan daerah bukanlah hal yang bersinggungan langsung dengan keseharian mereka.

Realita di lapangan, mereka tetap harus menghadapi dampak lingkungan dari ribuan ton sampah setiap harinya.

​”Justru kita ingin sebisa mungkin aspirasi warga ini direalisasikan. Ini kan ada wacana DKI Jakarta ingin menurunkan anggaran dari besaran kontrak kerja sama TPST Bantargebang karena potongan biaya transfer pusat. Tapi kan masyarakat yang terdampak tidak tahu urusan (birokrasi) itu,” tegas Anton.

​Oleh karena itu, ia meminta Wali Kota Bekasi beserta jajaran terkait untuk segera mengambil langkah taktis dan membahas ulang skema kompensasi ini dengan pihak DKI Jakarta agar masyarakat tidak menjadi korban kebijakan.

Bagaimana pendapat Anda mengenai penyaluran Dana Bau TPST Bantargebang di lingkungan Anda? Apakah sudah merata? Tinggalkan komentar di bawah dan bagikan artikel ini agar suara warga semakin didengar oleh pemerintah!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x