Kontrak TPST Bantargebang Segera Habis, DPRD Kota Bekasi Tuntut Kenaikan Kompensasi untuk Warga

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah lahan tempat pengolahan sampah di zona II TPST Bantargebang, Kecamatan Bantargebang mengalami kebakaran hebat, Pada Minggu (29/10/2023) Siang.

Sebuah lahan tempat pengolahan sampah di zona II TPST Bantargebang, Kecamatan Bantargebang mengalami kebakaran hebat, Pada Minggu (29/10/2023) Siang.

BEKASI – Menjelang berakhirnya perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Oktober 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong pemerintah kota untuk menegosiasikan ulang kesepakatan yang lebih baik dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tuntutan utamanya adalah kenaikan nilai kompensasi bagi warga terdampak.

​Anggota DPRD Kota Bekasi dari daerah pemilihan Bantargebang, Wildan Faturrahman, menyatakan bahwa perpanjangan kontrak TPST Bantargebang harus menjadi momentum untuk memastikan keadilan sosial dan lingkungan bagi masyarakat yang telah menanggung beban sampah ibu kota selama puluhan tahun.

Suara dari Bantargebang: Tuntutan Kesejahteraan dan Keadilan Lingkungan

​Wildan Faturrahman menyoroti bahwa Bantargebang telah menjadi penampung sampah Jakarta sejak tahun 1989, dengan volume saat ini mencapai lebih dari 7.000 ton per hari. Dampak yang dirasakan warga menurutnya sangat signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Dampaknya mulai dari pencemaran udara dan air, penurunan kualitas kesehatan, dampak sosial-ekonomi, hingga kerusakan infrastruktur jalan. Oleh karenanya, saya meminta agar kontrak baru bagi TPST Bantargebang harus berpihak pada kepentingan warga Bekasi,” tegas Wildan, Selasa (14/10/2025).

​Secara spesifik, ia menyuarakan tiga tuntutan utama yang harus masuk dalam perjanjian baru:

  1. Kenaikan Nilai Kompensasi: Insentif dan dana pertanggungjawaban lingkungan harus dinaikkan secara signifikan dan diwujudkan secara nyata.
  2. Peningkatan Infrastruktur: Perbaikan fasilitas umum dan infrastruktur jalan di sekitar lokasi TPST harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kontrak.
  3. Penyerapan Tenaga Kerja Lokal: Wajib mengakomodir warga sekitar sebagai tenaga kerja di TPST Bantargebang, agar mereka tidak hanya menanggung dampak negatif tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi.

Respons Pemerintah: Tim Khusus dan Negosiasi Antardaerah

​Menanggapi akan berakhirnya kontrak, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi telah memulai langkah-langkah awal. Pada Juli 2025 lalu, kedua kepala daerah telah bertemu dan sepakat membentuk tim khusus untuk membahas berbagai isu strategis, termasuk nasib TPST Bantargebang.

Komitmen DKI Jakarta untuk Percepat Perpanjangan

​Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa perpanjangan kontrak ini adalah prioritas. “Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal yang berkaitan dengan perpanjangan Bantar Gebang. Karena bagaimanapun Bantar Gebang itu harus segera diperpanjang,” ujarnya beberapa waktu lalu.

​Selain sampah, tim khusus juga membahas kolaborasi lain seperti penyediaan air bersih untuk Bekasi, usulan pembangunan dua flyover di Kemang Pratama dan Pasar Bantargebang, serta program hibah.

Visi Jangka Panjang Bekasi: Dari TPA ke Pengolahan Sampah Modern

​Di sisi lain, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memandang isu ini lebih luas dari sekadar perpanjangan kontrak. Menurutnya, masa depan pengelolaan sampah harus sejalan dengan peraturan pemerintah pusat yang mendorong pengolahan sampah, bukan lagi sekadar penumpukan.

​”Sampah itu tidak bisa dibuang begitu saja, tapi harus melalui proses diolah,” jelas Tri Adhianto. “Baik melalui RDF (Refuse-Derived Fuel), kemungkinan di Bekasi itu nanti adalah dalam bentuk insinerator yang nanti diubah menjadi listrik.”

​Visi ini menandakan bahwa Pemkot Bekasi tidak hanya menuntut kompensasi yang lebih tinggi, tetapi juga mendorong adanya transformasi teknologi di TPST Bantargebang menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Menanti Kesepakatan Baru yang Berpihak pada Warga

​Dengan sisa waktu kontrak yang semakin menipis, negosiasi antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta menjadi sangat krusial. Publik, khususnya warga Bantargebang, menantikan kesepakatan baru yang tidak hanya melanjutkan kerja sama, tetapi juga membawa perbaikan nyata bagi kesejahteraan dan kualitas lingkungan mereka.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raup Rp 2,5 Miliar, Ratusan Bank Sampah Kota Bekasi Justru Mandek?
Tragedi Bekasi Timur: Pemkot Sudah Dua Kali Ajukan Palang Pintu Sejak 2022
Terdesak Aturan, Pemkot Bekasi Batasi Belanja Pegawai 2027
Imbas Tragedi Kereta, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan Fly Over Bulak Kapal
PSU Ditahan 13 Tahun, Warga Grand Galaxy City Bekasi Demo Tolak Parkir Berbayar
Pasca Kecelakaan, KRL Bekasi Timur-Cikarang Mulai Uji Coba Jelang Operasional
Lumpuh Total! Stasiun Bekasi Timur Tutup Imbas Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek
Evaluasi Tabrakan Maut, Pemkot Bekasi Bakal Hapus 4 Perlintasan Sebidang!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment
Inline Feedbacks
View all comments
Bung Ewox
Admin
6 minutes ago

selain bebas macet, juga tidak adalagi kecelakaan maut yang disebabkan karena melintasi rel kereta api

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:47 WIB

Raup Rp 2,5 Miliar, Ratusan Bank Sampah Kota Bekasi Justru Mandek?

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WIB

Tragedi Bekasi Timur: Pemkot Sudah Dua Kali Ajukan Palang Pintu Sejak 2022

Kamis, 30 April 2026 - 13:08 WIB

Terdesak Aturan, Pemkot Bekasi Batasi Belanja Pegawai 2027

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Imbas Tragedi Kereta, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan Fly Over Bulak Kapal

Rabu, 29 April 2026 - 20:11 WIB

PSU Ditahan 13 Tahun, Warga Grand Galaxy City Bekasi Demo Tolak Parkir Berbayar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x