Jelang Pendaftaran Kontestan Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi Ingatkan Hal Ini

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

KOTA BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Syaifa mengimbau kepada para bakal calon (Bacalon) Kepala Daerah yang hendak melakukan pendaftaran sebagai kontestan Pilkada 2024 agar tidak menggunakan unsur Politik SARA sebagai modal kampanye.

Hal itu ditekankan Ali sebagai bentuk langkah antisipasi, demi terciptanya pelaksanaan Pilkada yang mengedepankan progam kerja kepada masyarakat.

“Tantangan Pilkada selama ini kan terjadi, karena hajatan lokal. Kadang kala pengerahan massa di bawah begitu kencang, Bahwasanya, sering kali isu yang merobek kerukunan dan kebersamaan kadang-kadang digunakan,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com, dikutip Jumat (09/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alangkah elok bagi para kandidat Bakal Calon Kepala Daerah, kata dia, bisa memiliki dan melihat sisi kebijaksanaan antar kontestan untuk lebih mengedepankan visi dan misi yang nantinya akan dibawa sebagai modal politik mereka.

“Ini harus ada kebijaksanaan dari sesama peserta Pilkada dan pasangan calon, jangan itu (unsur SARA) yang digunakan untuk mengambil simpati dan daya tarik masyarakat. Tetapi gunakanlah, mekanisme program visi, misi dan rekam jejak. Secara otomatis menghindari unsur SARA,” jelasnya.

Tahapan Proses Pendaftaran Pilkada 2024

Tak terasa tak lama lagi tahapan Pilkada Kota Bekasi 2024 akan memasuki masa pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah.

KPU Kota Bekasi dijadwalkan akan membuka pendaftaran kontestan pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus mendatang.

Kemudian, penelitian persyaratan calon akan dilakukan tahap verifikasi yang bakal dilakukan dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024.

Setelah itu, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024 yang akan dilanjutkan dengan pelaksanaan kampanye yang dijadwalkan pada 25 September hingga 23 November 2024. Hingga, pelaksanaan puncak Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan proses pencoblosan oleh masyarakat Kota Bekasi yang memiliki hak pilih di TPS pada tanggal 27 November 2024.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda Digelar Agustus, PKS Regenerasi Kepengurusan 12 Kecamatan di Kota Bekasi
Dua Eks Komisioner Pimpin DPD NasDem Kota Bekasi 2024-2029, Bidik Kursi di Semua Dapil
Ade Puspitasari Menjaga Marwah Golkar Kota Bekasi Tetap Eksis di Tengah Dinamika Politik
Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:40 WIB

Musda Digelar Agustus, PKS Regenerasi Kepengurusan 12 Kecamatan di Kota Bekasi

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:52 WIB

Dua Eks Komisioner Pimpin DPD NasDem Kota Bekasi 2024-2029, Bidik Kursi di Semua Dapil

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:33 WIB

Ade Puspitasari Menjaga Marwah Golkar Kota Bekasi Tetap Eksis di Tengah Dinamika Politik

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!