Jika Kotak Kosong Menang, DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Ulang

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/09/2024). (Foto: Antara/Rio Feisal).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/09/2024). (Foto: Antara/Rio Feisal).

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI menyepakati bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.

“Daerah dengan pilkada hanya terdiri dari satu pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, kami  menyetujui pilkada diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/09/2024).

Selanjutnya, RDP memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI mengenai Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan RDP yang akan datang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kita lanjutkan tanggal 27 September untuk draf PKPU-nya,” kata Doli sebelum menutup RDP Komisi II tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.

Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.

Berikut sebaran wilayah yang memiliki calon tunggal:

A. Pilkada tingkat Provinsi

  1. Papua Barat 1 Paslon (calon Gubernur dan Wakil Gubernur)

B. Pilkada Kabupaten / Kota (5 Pilwalkot dan 35 Pilbup)

  1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Tamiang)
  2. ⁠Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara)
  3. ⁠Sumatera Barat 1 kabupaten (Dharmasraya)
  4. ⁠Jambi 1 kabupaten (Batanghari)
  5. ⁠Sumatera Selatan 2 kabupaten (Ogan Ilir dan Empat Lawang)
  6. ⁠Bengkulu 1 kabupaten (Bengkulu Utara)
  7. ⁠Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat)
  8. ⁠Kepulauan Bangka Belitung 2 kabupaten dan 1 kota (Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang)
  9. ⁠Kepulauan Riau 1 kabupaten (Bintan)
  10. ⁠Jawa Barat 1 kabupaten (Ciamis)
  11. ⁠Jawa Tengah 3 kabupaten (Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes)
  12. ⁠Jawa Timur 3 kabupaten dan 2 kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya)
  13. ⁠Kalimantan Barat 1 kabupaten (Bengkayang)
  14. ⁠Kalimantan Selatan 2 kabupaten (Tanah Bumbu dan Balangan)
  15. ⁠Kalimantan Timur 1 kota (Kota Samarinda)
  16. ⁠Kalimantan Utara 1 kabupaten dan 1 kota (Malinau dan Kota Tarakan)
  17. ⁠Sulawesi Utara 1 kabupaten (Kepulauan Siau Tagulandang Biaro)
  18. ⁠Sulawesi Selatan 1 kabupaten (Maros)
  19. ⁠Sulawesi Tenggara 1 kabupaten (Muna Barat)
  20. ⁠Gorontalo 1 kabupaten (Puhowato)
  21. ⁠Sulawesi Barat 1 kabupaten (Pasangkayu)
  22. ⁠Papua Barat 2 kabupaten (Manokwari dan Kaimana)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan
Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan
Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029
Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X
Muktamar X PPP Ricuh: Aksi Lempar Kursi Warnai Pembukaan, Teriakan ‘Perubahan’ vs ‘Lanjutkan’ Bergema
Muktamar X PPP Memanas: Duet “Tauke-Tokoh” Muncul Sebagai Penantang Kuat Mardiono, Pertaruhan Nasib Partai Ka’bah
Jelang Muktamar ke X, PPP Kota Bekasi Dorong Sistem AHWA saat Pemilihan Ketum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:45 WIB

DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan

Minggu, 28 September 2025 - 10:28 WIB

Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029

Sabtu, 27 September 2025 - 19:30 WIB

Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca