Kepastian Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang tak Bersengketa di MK Diputuskan Rabu Pekan Depan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/11/2024). (Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/11/2024). (Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela)

Para kepala daerah terpilih sedang harap-harap cemas menanti kepastian kapan mereka akan dilantik. Bagi pasangan calon (paslon) yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), mereka mendesak agar bisa dilantik lebih dulu dari paslon yang masih bersengketa hasil Pilkada.

Merespons hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kepastian waktu pelantikan kepala daerah terpilih akan diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR. Rapat tersebut dijadwalkan digelar pada pekan depan.

Dalam rapat pekan depan, Tito menyebutkan bahwa rapat tersebut juga akan dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tito memastikan bahwa salah satu yang turut dibahas adalah nasib kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK.

“Keputusan kepala daerah tanggal 22 Januari di raker DPR,” ujar Tito di Jakarta, dikutip Sabtu (18/01/2025).

Sebelumnya, Komisi II DPR sudah mengungkapkan rencana rapat dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri untuk merumuskan opsi jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” ujar Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda melalui keterangan tertulis, Kamis (16/01/2025).

Rifqinizamy mengatakan bahwa rapat tersebut akan membahas dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih.

Pertama, opsi pelantikan pada 12 Maret 2025 atau menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) menuntaskan seluruh gugatan pilkada.

Opsi kedua yaitu pelantikan gubernur terpilih pada 7 Februari dan 10 Februari untuk bupati dan wali kota, dengan catatan daerah tersebut tidak mengajukan gugatan di MK.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan kepastian waktu pelantikan kepala daerah terpilih dapat segera diputuskan sehingga proses pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan lancar dan efektif.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca