Poin Utama:
- Dinas Pendidikan Pemkot Bekasi tengah mengebut draf Juklak dan Juknis SPMB 2026.
- Sosialisasi tahapan penerimaan murid baru ditargetkan tancap gas pada Mei 2026.
- Estimasi lulusan SD yang melanjutkan ke SMP merosot tajam hingga 10 persen (sekitar 34 ribu siswa).
- Kapasitas Rombongan Belajar (Rombel) jenjang SMP dipangkas dari 44 menjadi 40 siswa per kelas.
Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini tengah mengebut penyelesaian regulasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Langkah strategis ini diambil menyusul adanya proyeksi penurunan drastis jumlah lulusan SD, yang dibarengi dengan kebijakan pemangkasan kuota Rombongan Belajar (Rombel) tingkat SMP di wilayah tersebut. Sosialisasi aturan main baru ini ditargetkan mulai bergulir pada Mei mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapan SPMB 2026 Kota Bekasi Mulai Disosialisasikan?
Sosialisasi SPMB 2026 dijadwalkan akan mulai digeber secara masif pada bulan Mei mendatang, setelah seluruh regulasi dasar disahkan.
Saat ini, kerangka aturan tersebut masih diekspos di hadapan pimpinan daerah dan dibahas secara alot untuk mencari formulasi terbaik yang bebas dari polemik tahunan.
”Kita masih persiapan, dan baru ekspos ke Pak Wali Kota dan diskusi juga dengan Komisi 4 DPRD, dan akan ada pembahasan lanjutan, termasuk pemantapan secara regulasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, dikutip Senin (06/04/2026).
Chondro juga menegaskan, jeda waktu yang ada saat ini dianggap sangat krusial untuk memastikan seluruh instrumen siap.
Sosialisasi sejak Mei dinilai ideal agar para orang tua siswa memiliki waktu yang cukup untuk memahami mekanisme pra-pendaftaran hingga tahapan pendaftaran SPMB tanpa kebingungan.
Mengapa Disdik Kota Bekasi Memangkas Kuota Rombel SMP?
Disdik Kota Bekasi resmi memangkas kapasitas siswa per kelas pada jenjang SMP dari sebelumnya 44 siswa menjadi maksimal 40 siswa per Rombel pada SPMB 2026.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan bentuk respons atas menyusutnya angka kelulusan siswa SD sekaligus upaya mendongkrak kualitas kegiatan belajar mengajar agar ruang kelas tidak lagi sesak.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik Kota Bekasi, Agus Enap, merinci tren penurunan angka peserta didik baru yang menjadi landasan kebijakan tersebut. Berikut adalah perbandingan data lulusan SD ke SMP di Kota Bekasi:
- Jumlah lulusan SD 2025: Sekitar 36.000 siswa.
- Estimasi lulusan SD 2026: Sekitar 34.000 siswa.
- Persentase penyusutan: Turun ±10% atau berkurang lebih dari 2.000 siswa.
”Jumlah lulusan SD tahun ini lebih berkurang dari tahun lalu. Karena kami juga memikirkan secara kualitas dan kuantitas pendidikan kepada siswa sekolah agar lebih baik secara daya tampung dan tidak terlalu menumpuk secara pembagian Rombel,” ujar Agus secara terpisah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyusutan daya tampung ini diyakini akan menciptakan ekosistem belajar yang lebih kondusif dan fokus di ruang kelas.
Aturan main yang jelas serta kuota kelas yang lebih ideal diharapkan mampu mengurai benang kusut penerimaan siswa baru yang kerap memicu keluhan masyarakat di Kota Bekasi setiap tahunnya.
Jangan lewatkan pembaruan informasi terkini seputar pengumuman resmi dan jalur zonasi SPMB 2026 hanya di RakyatBekasi.Com!
Silakan bagikan artikel penting ini ke grup WhatsApp komite sekolah atau sesama wali murid agar tidak tertinggal informasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















