Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengerahkan sebanyak 60 Advokat Profesional Pengawal Kepemiluan untuk mengawal perhitungan suara pasangan calon (Paslon) Wali kota dan Wakil Wali kota Bekasi Nomor Urut 3, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho). Langkah ini diambil untuk memastikan proses rekapitulasi suara berlangsung dengan transparan dan adil.
Koordinator Lembaga Advokasi DPP Partai Gerindra, Desmi Hardi, mengatakan bahwa pihaknya diperintahkan oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, untuk mengawal pasangan Ridho.
“Sesuai dengan data yang ada pada kami, dan beberapa hasil Quick Count, kami nyatakan suara Ridho memperoleh suara terbanyak. Untuk itu, kami ingin memastikan bahwa kemenangan kami bisa dikawal hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ucap Desmi kepada awak media di Gedung Tim Pemenangan Ridho di Kompleks Ruko Sentra Niaga Kalimalang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPU Kota Bekasi tengah melakukan proses rekapitulasi suara Pilkada Kota Bekasi 2024 yang diberlangsungkan di tingkat Kelurahan dan akan dilanjutkan dengan plano di tingkat Kecamatan.Lembaga Advokasi Partai Gerindra akan menempatkan lima orang advokat di setiap 12 Kecamatan di Kota Bekasi.
Tugas mereka adalah membantu para saksi di lokasi rekapitulasi, dan apabila ada temuan kecurangan, maka langsung dilaporkan ke unsur Panwascam ataupun pihak berwenang yang menaungi.
“Tugas mereka adalah dalam rangka melakukan pengawalan terhadap paslon Ridho. Memastikan kemenangan ini, karena perhitungan rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah hal yang paling rawan,” imbuh Desmi.
Atas dasar itu, DPP Partai Gerindra memerintahkan untuk memastikan dan mengawal pasangan Ridho.
Kami akan menyiapkan perangkat hukum bilamana proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ini berakhir di Mahkamah Konstitusi. Tim ini adalah tim yang berpengalaman di pemilihan Legislatif dan Presiden. Untuk itu, pengawalan penting bagi kita untuk melihat hasil akhir nanti,” pungkasnya.