KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi secara resmi telah bersurat untuk mengajukan tiga (3) nama calon Penjabat Wali Kota Bekasi ke Menteri Dalam Negeri pada hari ini, Jumat (04/08/2023).
“Ya, kami pastikan 3 nama ini merupakan hasil ajuan dan kesepakatan bersama DPRD Kota Bekasi melalui Rakon, Rapim. Semua yang terbaik bagi Kota Bekasi,” papar Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah seperti dilansir di laman DPRDKota Bekasi, Jumat (04/08/2023) siang.
Tiga (3) nama yang diusulkan menjadi Penjabat Wali Kota Bekasi oleh DPRD Kota Bekasi itu tertera dalam surat dengan kop DPRD Kota Bekasi bernomor 172.6/4869/DPRD.PP yang ditandatangani oleh Politisi PKS yang kerap disapa Ustaz Daulah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang didapat rakyat bekasi dari laman elhkpn.kpk.go.id, berikut data statistik LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaporkan oleh masing-masing calon Penjabat Wali Kota Bekasi yang diusulkan oleh DPRD Kota Bekasi;
1. Drs. Makmur Marbun, M.Si (Direktur Produk Hukum Kemendagri);
2. Ir. A. Koswara, M.P (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat);
3. Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS (Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi)
Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Bekasi secara resmi telah bersurat untuk mengajukan tiga (3) nama calon Penjabat Wali Kota Bekasi ke Menteri Dalam Negeri pada hari ini, Jumat (04/08/2023). (mar)