Poin Utama:
- Kebijakan “Jumat Tanpa BBM” dan WFH di lingkungan Pemkot Bekasi mulai merambah ke gedung parlemen.
- Langkah ini merespons arahan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan instruksi Kemendagri soal penghematan energi.
- Ketua DPRD Sardi Efendi mengimbau koleganya beralih ke sepeda, mobil listrik (EV), atau hybrid.
- Pengecualian diberikan bagi legislator yang jarak rumahnya jauh agar kinerja pengawasan tetap optimal.
Kebijakan “Jumat Tanpa BBM” yang digagas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto rupanya mulai menghangatkan kursi dewan di Kalimalang.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, kini menyerukan kepada seluruh koleganya di legislatif untuk segera menanggalkan kendaraan berbahan bakar minyak setiap hari Jumat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah adaptif ini diklaim sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat dalam menekan konsumsi energi sekaligus polusi udara di area perkantoran pemerintahan daerah.
Mengapa DPRD Kota Bekasi Ikut Menerapkan Jumat Tanpa BBM?
Langkah DPRD Kota Bekasi ini merupakan respons langsung terhadap edaran eksekutif. Penerapan satu hari tanpa kendaraan bermesin bensin dan sistem Work From Home (WFH) setiap Jumat adalah turunan dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk efisiensi energi nasional.
”Sehingga DPRD pun menyesuaikan. Secara teknis kalau memang ada penghematan energi silakan saja pakai sepeda ataupun pakai mobil listrik yang hemat BBM,” kata Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (14/04/2026).
Sardi menambahkan bahwa inovasi teknologi otomotif saat ini sudah cukup memadai untuk mendukung mobilitas para wakil rakyat.
Ia menyoroti keberadaan kendaraan hybrid yang semakin masif di pasaran sebagai jalan tengah bagi mereka yang belum sepenuhnya siap beralih ke mobil listrik murni.
Apakah Semua Anggota Dewan Diwajibkan Naik Sepeda ke Kantor?
Meski imbauan “Go Green” ini terdengar ideal, Sardi Efendi tetap bersikap realistis terhadap kondisi lapangan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak saklek dan tetap mempertimbangkan jarak tempuh antara kediaman masing-masing anggota dewan dengan gedung wakil rakyat.
Berikut adalah kebijakan penyesuaian yang diberikan oleh pimpinan DPRD:
- Fleksibilitas Transportasi: Anggota diberi keleluasaan menggunakan kendaraan listrik, hybrid, kendaraan umum, atau sepeda.
- Dispensasi Jarak Jauh: Tidak ada paksaan mutlak bagi anggota yang berdomisili di kawasan berjarak cukup jauh dari pusat kota—seperti di Jatisampurna atau Bantargebang—untuk mengayuh sepeda.
- Fokus Penghematan Anggaran: Target utamanya adalah mencegah defisit anggaran negara dari sektor energi yang ujungnya dapat berdampak buruk pada ekonomi masyarakat luas.
Lebih lanjut, Sardi menekankan bahwa esensi utamanya adalah partisipasi nyata tanpa mengorbankan produktivitas.
“Karena tidak mungkin dari setiap anggota DPRD dipaksakan harus menggunakan kendaraan Non-BBM apabila kediamannya cukup jauh, apalagi turut naik sepeda. Sehingga itu pun juga mendukung kegiatan-kegiatan yang sifatnya penghematan energi tanpa mengganggu kinerja,” tutupnya.
Kebijakan Jumat Tanpa BBM ini jelas menjadi ujian nyata bagi konsistensi para wakil rakyat dalam memberi contoh gaya hidup hemat energi kepada warga Bekasi.
Apakah pelataran parkir DPRD Kota Bekasi akan benar-benar bersih dari asap knalpot dan dipenuhi sepeda pada Jumat mendatang? Tentu realisasinya patut dikawal.
Punya pandangan terkait kinerja anggota dewan atau kebijakan layanan publik di Pemkot Bekasi? Mari berdiskusi, bagikan artikel ini dan tinggalkan opini kritis Anda di kolom komentar! Baca juga berita politik dan pemerintahan terbaru lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















