KPU Jawa Barat Sebut Lima Daerah ini Berpotensi Alami Sengketa Pilkada

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni didampingi beberapa komisioner KPU Jabar, memberikan keterangan di Bandung, Kamis (28/11/2024).

Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni didampingi beberapa komisioner KPU Jabar, memberikan keterangan di Bandung, Kamis (28/11/2024).

KPU Jawa Barat mengungkapkan hasil koordinasi dengan penyelenggara di lapangan mencatat ada lima daerah yang berpotensi mengalami sengketa Pilkada 2024.

“Dari koordinasi, lima kabupaten/kota yang sudah melaporkan (potensi gugatan) ini. Mudah-mudahan tidak bertambah,” kata Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah di Bandung, Kamis (28/11/2024).

Adapun lima kabupaten/kota yang berpotensi adanya gugatan sengketa Pilkada 2024 ke MK itu adalah Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi itu baru tahap mitigasi. Melihat sebagai potensi,” ucapnya.

Soal yang kerap disengketakan, Aneu menerangkan biasanya terjadi selisih aturan jumlah penduduk dengan suara sah.

“Bisa juga karena ada laporan kecurangan yang terstruktur dan sistematis,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan jika secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada 2024 di Jabar berjalan lancar.

“Kami menghaturkan terima kasih pada seluruh stakeholder yang telah memberikan supportnya. Kalau kita lihat di 27 kabupaten/kota alhamdulillah semua berjalan lancar dan dibuktikan dengan mayoritas TPS tidak ada penundaan terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara (P2S)-nya,” ujar Ummi.

Ummi mengatakan pihaknya juga berharap bahwa lancarnya proses Pilkada 2024 bukan hanya terjadi saat pemungutan suara saja, tapi juga terus berlangsung pada tahapan perhitungan suara.

“Kami, juga berharap proses yang telah lancar itu tidak hanya hari ini saja. Tapi juga saat perhitungan suara yang kemudian berjenjang sampai tingkat kabupaten/kota maksimal 16 Desember 2024 dan sampai rekapitulasi hasil di tingkatan provinsi,” tutup Ummi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Sumber Berita : inilah.com

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca