KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengklaim telah membayarkan honor 1.140 petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 di wilayahnya yang dinilai sangat membantu dalam persiapan dan pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Pelaksanaan sortir dan lipat surat suara tersebut telah terlaksana sejak KPU Kota Bekasi menerima logistik dari KPU Pusat, Senin (08/01/2024) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas sortir lipat, secara bertahap sudah dibayarkan,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Senin (29/01/2024).
Adapun kegiatan sortir lipat surat suara yang dikerjakan oleh para petugas, kata Ali, diantaranya telah rampung sejak Senin (22/01) Kemarin.
“Dengan proses pembayaran, upah mereka telah dibayarkan. Sejak tanggal 24 Januari kemarin sudah dibayarkan kepada 1.140 petugas tersebut,” jelas Ali.
Lebih jauh Ali mengatakan bahwa pihaknya telah menganggarkan sekira Rp3 miliar untuk membayar upah para petugas sortir dan lipat surat suara.
“Petugas akan mendapatkan upah sebesar Rp300 untuk setiap surat suara pilpres yang dilipat. Sementara, untuk surat suara pemilihan legislatif akan mendapatkan Rp400,” bebernya.
“Dari anggaran sebesar Rp3 miliar membayar petugas, dimana mereka melakukan pelipatan sebanyak 9 juta lembar surat suara yang meliputi surat suara untuk Pemilihan Presiden, Pemilihan legislatif DPR-RI, DPRD provinsi dan juga DPRD tingkat kabupaten/kota,” tutupnya. (DAP)