KPU Kota Bekasi: Hanya Satu Paslon yang Serahkan Syarat Dukungan sebagai Balon Kepala Daerah Independen

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan hanya ada satu Paslon Independen yakni Huda Sulistio bersama Sirojuddin selaku Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen yang telah menyerahkan syarat dukungan administrasi sebagai bakal Calon Kepala Daerah di menit-menit akhir untuk pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga:  Jelang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Independen, Data Base Silon Kota Bekasi "Terhapus" Komisioner?

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan bahwa hingga ditutupnya pendaftaran jalur independen pada Minggu (12/05/2024) pukul 23:59 WIB semalam, hanya pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin yang mendaftar dan menyerahkan syarat dukungan masyarakat sebanyak 117.923 lembar KTP sebagai syarat utamanya.

“Sejauh ini yang serius, meskipun kemarin ada yang konsultasi segala macam, sampai batas akhir pengajuan pemenuhan syarat dukungan, hanya ada satu yaitu Huda Sulistio bersama Sirojuddin,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung KPU Kota Bekasi, Senin (12/05/2024) dini hari tadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali, tidak ada Paslon lain yang menyerahkan syarat dukungan sebagai Bakal Calon Kepala Daerah melalui jalur independen.

Baca Juga:  Tunggu Rekomendasi DPP, M2 Siap Lawan Siapapun Termasuk Kotak Kosong

Hal tersebut dipastikan Ali mengingat KPU Kota Bekasi telah menutup penyerahan berkas persyaratan administrasi dukungan perseorangan sebagai Kepala Daerah pada Minggu (12/05/2024) pukul 23:59 WIB semalam.

“Iya hanya ada satu bakal calon independen (tidak ada yang lain, dan proses penyerahan syarat dukungan sudah kami tutup),” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin, diberi kesempatan oleh KPU Kota Bekasi selama 3 x 24 jam untuk melengkapi kekurangan syarat dokumen dukungan pencalonannya.

Baca Juga:  Teka-teki Donatur PPK Bekasi "Holiday" ke Bali Terungkap, Caleg PSI Amankan Kursi

KPU Kota Bekasi memberikan kesempatan selama 3 x 24 jam kepada Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin, untuk mereka melengkapi kekurangan syarat dokumen dukungan pencalonannya.

“Kami berikan kesempatan kepada Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Independen untuk melengkapi kekurangan persyaratan dokumen dukungan pencalonan di Kecamatan Pondokmelati,” kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi, Senin (13/05/2024) dini hari.

Sekira 12 boks kontainer yang berisi 117.623 lembar (KTP) yang telah diserahkan oleh pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin ke KPU Kota Bekasi pada pukul 23:00 WIB, Minggu (12/05/2024) malam tadi, nantinya akan diverifikasi kegandaan dan keabsahannya melalui aplikasi “Silon” (Sistem Informasi Pencalonan).

Baca Juga:  Stafsus Bawaslu RI: Ada Dua Pelanggaran dalam Skandal PPK "Holiday" ke Bali

“Nanti dokumen dukungan  sebanyak 117.623 lembar KTP itu akan diverifikasi dan kita hitung lagi  dengan “Silon” yang merupakan aplikasi digunakan untuk memudahkan proses pengecekan dan verifikasi kegandaan dokumen,” terang Ali.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB