KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan hanya ada satu Paslon Independen yakni Huda Sulistio bersama Sirojuddin selaku Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen yang telah menyerahkan syarat dukungan administrasi sebagai bakal Calon Kepala Daerah di menit-menit akhir untuk pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan bahwa hingga ditutupnya pendaftaran jalur independen pada Minggu (12/05/2024) pukul 23:59 WIB semalam, hanya pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin yang mendaftar dan menyerahkan syarat dukungan masyarakat sebanyak 117.923 lembar KTP sebagai syarat utamanya.
“Sejauh ini yang serius, meskipun kemarin ada yang konsultasi segala macam, sampai batas akhir pengajuan pemenuhan syarat dukungan, hanya ada satu yaitu Huda Sulistio bersama Sirojuddin,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung KPU Kota Bekasi, Senin (12/05/2024) dini hari tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ali, tidak ada Paslon lain yang menyerahkan syarat dukungan sebagai Bakal Calon Kepala Daerah melalui jalur independen.
Hal tersebut dipastikan Ali mengingat KPU Kota Bekasi telah menutup penyerahan berkas persyaratan administrasi dukungan perseorangan sebagai Kepala Daerah pada Minggu (12/05/2024) pukul 23:59 WIB semalam.
“Iya hanya ada satu bakal calon independen (tidak ada yang lain, dan proses penyerahan syarat dukungan sudah kami tutup),” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin, diberi kesempatan oleh KPU Kota Bekasi selama 3 x 24 jam untuk melengkapi kekurangan syarat dokumen dukungan pencalonannya.
KPU Kota Bekasi memberikan kesempatan selama 3 x 24 jam kepada Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin, untuk mereka melengkapi kekurangan syarat dokumen dukungan pencalonannya.
“Kami berikan kesempatan kepada Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Independen untuk melengkapi kekurangan persyaratan dokumen dukungan pencalonan di Kecamatan Pondokmelati,” kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi, Senin (13/05/2024) dini hari.
Sekira 12 boks kontainer yang berisi 117.623 lembar (KTP) yang telah diserahkan oleh pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin ke KPU Kota Bekasi pada pukul 23:00 WIB, Minggu (12/05/2024) malam tadi, nantinya akan diverifikasi kegandaan dan keabsahannya melalui aplikasi “Silon” (Sistem Informasi Pencalonan).
“Nanti dokumen dukungan sebanyak 117.623 lembar KTP itu akan diverifikasi dan kita hitung lagi dengan “Silon” yang merupakan aplikasi digunakan untuk memudahkan proses pengecekan dan verifikasi kegandaan dokumen,” terang Ali.