KPU Kota Bekasi: Hanya Satu Paslon yang Serahkan Syarat Dukungan sebagai Balon Kepala Daerah Independen

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan hanya ada satu Paslon Independen yakni Huda Sulistio bersama Sirojuddin selaku Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen yang telah menyerahkan syarat dukungan administrasi sebagai bakal Calon Kepala Daerah di menit-menit akhir untuk pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang.

[irp posts=”10698″ ]

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan bahwa hingga ditutupnya pendaftaran jalur independen pada Minggu (12/05/2024) pukul 23:59 WIB semalam, hanya pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin yang mendaftar dan menyerahkan syarat dukungan masyarakat sebanyak 117.923 lembar KTP sebagai syarat utamanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini yang serius, meskipun kemarin ada yang konsultasi segala macam, sampai batas akhir pengajuan pemenuhan syarat dukungan, hanya ada satu yaitu Huda Sulistio bersama Sirojuddin,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung KPU Kota Bekasi, Senin (12/05/2024) dini hari tadi.

Menurut Ali, tidak ada Paslon lain yang menyerahkan syarat dukungan sebagai Bakal Calon Kepala Daerah melalui jalur independen.

[irp posts=”10643″ ]

Hal tersebut dipastikan Ali mengingat KPU Kota Bekasi telah menutup penyerahan berkas persyaratan administrasi dukungan perseorangan sebagai Kepala Daerah pada Minggu (12/05/2024) pukul 23:59 WIB semalam.

“Iya hanya ada satu bakal calon independen (tidak ada yang lain, dan proses penyerahan syarat dukungan sudah kami tutup),” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin, diberi kesempatan oleh KPU Kota Bekasi selama 3 x 24 jam untuk melengkapi kekurangan syarat dokumen dukungan pencalonannya.

[irp posts=”10604″ ]

KPU Kota Bekasi memberikan kesempatan selama 3 x 24 jam kepada Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin, untuk mereka melengkapi kekurangan syarat dokumen dukungan pencalonannya.

“Kami berikan kesempatan kepada Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Independen untuk melengkapi kekurangan persyaratan dokumen dukungan pencalonan di Kecamatan Pondokmelati,” kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi, Senin (13/05/2024) dini hari.

Sekira 12 boks kontainer yang berisi 117.623 lembar (KTP) yang telah diserahkan oleh pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin ke KPU Kota Bekasi pada pukul 23:00 WIB, Minggu (12/05/2024) malam tadi, nantinya akan diverifikasi kegandaan dan keabsahannya melalui aplikasi “Silon” (Sistem Informasi Pencalonan).

[irp posts=”10649″ ]

“Nanti dokumen dukungan  sebanyak 117.623 lembar KTP itu akan diverifikasi dan kita hitung lagi  dengan “Silon” yang merupakan aplikasi digunakan untuk memudahkan proses pengecekan dan verifikasi kegandaan dokumen,” terang Ali.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!