“Sejauh ini yang serius, meskipun kemarin ada yang konsultasi segala macam, sampai batas akhir pengajuan pemenuhan syarat dukungan, hanya ada satu yaitu Huda Sulistio bersama Sirojuddin,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung KPU Kota Bekasi, Senin (12/05/2024) dini hari tadi.Menurut Ali, tidak ada Paslon lain yang menyerahkan syarat dukungan sebagai Bakal Calon Kepala Daerah melalui jalur independen.[irp posts=”10643″ ]Hal tersebut dipastikan Ali mengingat KPU Kota Bekasi telah menutup penyerahan berkas persyaratan administrasi dukungan perseorangan sebagai Kepala Daerah pada Minggu (12/05/2024) pukul 23:59 WIB semalam.
“Iya hanya ada satu bakal calon independen (tidak ada yang lain, dan proses penyerahan syarat dukungan sudah kami tutup),” tegasnya.Sebelumnya diberitakan, Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin, diberi kesempatan oleh KPU Kota Bekasi selama 3 x 24 jam untuk melengkapi kekurangan syarat dokumen dukungan pencalonannya.[irp posts=”10604″ ]KPU Kota Bekasi memberikan kesempatan selama 3 x 24 jam kepada Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin, untuk mereka melengkapi kekurangan syarat dokumen dukungan pencalonannya.
“Kami berikan kesempatan kepada Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Independen untuk melengkapi kekurangan persyaratan dokumen dukungan pencalonan di Kecamatan Pondokmelati,” kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi, Senin (13/05/2024) dini hari.Sekira 12 boks kontainer yang berisi 117.623 lembar (KTP) yang telah diserahkan oleh pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin ke KPU Kota Bekasi pada pukul 23:00 WIB, Minggu (12/05/2024) malam tadi, nantinya akan diverifikasi kegandaan dan keabsahannya melalui aplikasi “Silon” (Sistem Informasi Pencalonan).[irp posts=”10649″ ]
“Nanti dokumen dukungan sebanyak 117.623 lembar KTP itu akan diverifikasi dan kita hitung lagi dengan “Silon” yang merupakan aplikasi digunakan untuk memudahkan proses pengecekan dan verifikasi kegandaan dokumen,” terang Ali.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















