KPU Kota Bekasi: Setiap Paslon Diperbolehkan Kampanye Akbar Hanya Satu Kali

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menjadwalkan untuk masing – masing pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi untuk menggelar satu kali kampanye akbar sebelum pelaksanaan pencoblosan yang akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang.

Adapun, masa kampanye yang sudah berlangsung yakni dimulai dari 25 September hingga 24 November 2024.

“Bilamana merujuk melalui PKPU Nomor 13 tahun 2024, Kampanye akbar diperbolehkan memang satu kali untuk tingkat kota ataupun kabupaten. sementara, untuk tingkat provinsi dua kali,” ucap Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (09/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan Pilkada, kata Afif, tentunya sangat berbeda dengan pelaksanaan Pemilu Februari 2024 lalu.

Baca Juga:  Gandeng Komnas HAM, Bawaslu Beri Stimulan Panwascam untuk Antisipasi Konflik di Pilkada Kota Bekasi

Dimana para kandidat, kata dia, lebih mengenalkan dirinya kepada masyarakat, melalui program dan visi misi dari masing Paslon untuk menarik simpatik masyarakat.

“Makanya kebanyakan kegiatan-kegiatan yang memang harusnya ke grass root. Sejauh ini, bagi beberapa Paslon sudah ada yang mengajukan diri untuk melakukan pelaksanaan Kampanye Akbar. Namun, diharapkan agar pada pekan-pekan ini mengenai usulan tersebut bisa segera terampungkan (melalui jadwal masing masing Paslon),” katanya.

Sekaligus, kata dia, dalam pelaksanaan Kampanye Akbar sendiri, KPU Kota Bekasi juga akan merumuskan jadwal, agar pelaksanaan pagelaran Kampanye Akbar masing-masing Paslon tidak bentrok.

“Keputusannya PKPU Nomor 13 Th 2024. Kita tinggal nunggu aja, dari masing-masing penetapan jadwal Kampanye Akbar setiap Paslon, kalaupun nanti bersamaan terus itu sudah ada di wilayah yang diajukan duluan, maka kita cari alternatif untuk bisa digeser ke tempatnya atau memang hari nya,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB