Stand by Commander Call, Ketua Umum PDI Perjuangan Instruksikan Kepala Daerah Tunda Keberangkatan ke Lokasi Retreat

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instruksi Harian Ketua Umum PDI Perjuangan Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025.

Instruksi Harian Ketua Umum PDI Perjuangan Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025.

Di tengah gaduhnya kasus Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi mengejutkan.

Putri Proklamator RI tersebut mendadak membatalkan agenda retreat kepala daerah bersama Presiden RI, Prabowo Subianto, yang sedianya akan digelar di Magelang hingga pekan depan.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut,” tegas Megawati dalam surat instruksi nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang diterbitkan Kamis (20/02/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi mendadak ini mengundang spekulasi mengingat timing-nya yang berdekatan dengan pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di KPK.

Melalui surat tersebut, Megawati juga memerintahkan seluruh kepala daerah PDI Perjuangan untuk siaga penuh.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” perintah mantan Presiden RI ke-5 ini kepada seluruh kepala daerah dari partai berlambang banteng moncong putih.

Pembatalan retreat yang sudah di depan mata ini dinilai pengamat sebagai langkah antisipatif PDI Perjuangan menghadapi dinamika politik nasional yang kian memanas.

Apalagi, agenda tersebut rencananya akan diikuti oleh seluruh kepala daerah PDI Perjuangan se-Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari DPP PDI Perjuangan terkait alasan pembatalan mendadak ini.

Namun, instruksi agar kepala daerah tetap siaga menunjukkan ada situasi yang dianggap krusial oleh pucuk pimpinan partai.

Langkah ini menunjukkan sikap PDI Perjuangan yang siap menghadapi segala kemungkinan dalam situasi politik yang sedang berkembang.

Pengamat politik menilai bahwa keputusan ini adalah bentuk kehati-hatian partai dalam menjaga stabilitas internal dan menghadapi tantangan politik eksternal.

Dengan pembatalan ini, diharapkan para kepala daerah PDI Perjuangan tetap siaga dan berada dalam komunikasi aktif untuk menerima arahan lebih lanjut dari pimpinan partai.

Keputusan ini mencerminkan keseriusan PDI Perjuangan dalam menghadapi dinamika politik nasional yang kian kompleks.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pers Desak Pemerintah Tetapkan Perpres Publisher Rights jadi Undang-Undang
Rapidin Simbolon Kecam Keras Penggusuran Paksa Kelompok Tani di Padang Halaban
PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari
Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025
Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 08:16 WIB

Dewan Pers Desak Pemerintah Tetapkan Perpres Publisher Rights jadi Undang-Undang

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Rapidin Simbolon Kecam Keras Penggusuran Paksa Kelompok Tani di Padang Halaban

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:03 WIB

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca