Krisis DK3B: Ali Anwar Tolak Pelantikan Ilegal, Siap Surati Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana diskusi santai namun serius saat berkoordinasi menyikapi dinamika internal organisasi buntut dari pelantikan kepengurusan DK3B yang dinilai menyalahi aturan AD/ART di Kota Bekasi, Senin (18/05/2026).

Suasana diskusi santai namun serius saat berkoordinasi menyikapi dinamika internal organisasi buntut dari pelantikan kepengurusan DK3B yang dinilai menyalahi aturan AD/ART di Kota Bekasi, Senin (18/05/2026).

Poin Utama:

  • ​Pelantikan pengurus baru DK3B versi Alamsyah pada 13 Mei 2026 dinilai cacat hukum dan melanggar AD/ART.
  • ​Ketua Umum DK3B, Ali Anwar, mengecam keras pelaksanaan Musda sepihak yang diduga difasilitasi oleh oknum Disparbud.
  • ​Pengurus DK3B resmi segera mengirimkan surat penolakan kepada Wali Kota Bekasi serta pimpinan DPRD.
  • ​Musda resmi DK3B yang taat asas dan berlandaskan SK Wali Kota Bekasi akan digelar dalam waktu dekat.

​Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kota Bekasi (DK3B) tengah diguncang krisis dualisme kepemimpinan yang memicu keresahan luas di kalangan seniman lokal.

Ketegangan ini memuncak usai munculnya pelantikan kepengurusan baru versi Alamsyah pada 13 Mei 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah sepihak yang diduga kuat difasilitasi oleh oknum Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tersebut dinilai ilegal karena menabrak AD/ART organisasi secara terang-terangan.

​Mengapa Pelantikan Pengurus Baru DK3B Kota Bekasi Dinilai Ilegal?

​Pelantikan kepengurusan baru di bawah nama Alamsyah yang digelar di Gedung Bersama Lingkungan Hidup Pemkot Bekasi dianggap tidak sah secara perundang-undangan.

Ketua Umum DK3B, Ali Anwar, menegaskan bahwa Disparbud sama sekali tidak memiliki kapasitas maupun kewenangan untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) DK3B.

​Prosedur pelaksanaan Musda telah diatur secara baku dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Aturan teknis tersebut bahkan telah memiliki landasan hukum yang sah dan mengikat melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi.

​Apa Langkah Tegas Ali Anwar Terhadap Polemik Dualisme DK3B?

​Menyikapi manuver sepihak tersebut, jajaran pengurus dan pembina DK3B langsung menggelar rapat terbatas pada 15 Mei 2026.

Hasilnya, organisasi sepakat menempuh jalur administratif dengan melayangkan surat protes dan penolakan resmi kepada para pemangku kebijakan di lingkungan Pemkot Bekasi.

​Surat strategis tersebut akan ditujukan langsung kepada Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah, serta Ketua DPRD Kota Bekasi.

Sebagai bentuk transparansi dan pelaporan berjenjang, tembusan juga akan dikirimkan kepada Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat.

​“DK3B akan menyelenggarakan Musda sesuai AD/ART dalam waktu dekat,” kata Ali Anwar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Kota Bekasi, Senin (18/05/2026).

​Siapa Oknum Disparbud yang Diduga Memfasilitasi Musda Fiktif?

​Krisis di tubuh organisasi pelestari kesenian ini semakin runcing dengan mencuatnya dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Disparbud Kota Bekasi.

Oknum berinisial “M” tersebut disinyalir menjadi aktor intelektual di balik layar yang memfasilitasi pembentukan hingga mengamankan jalannya pelantikan kepengurusan ilegal tersebut.

​Tindakan intervensi kelembagaan ini memicu gelombang keresahan di kalangan pegiat seni dan budayawan Kota Bekasi.

Mereka mendesak agar Pemkot Bekasi segera turun tangan menertibkan oknum terkait dan memastikan dinamika ini diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan yang benar, bukan melalui pembajakan organisasi.

​Kekisruhan di tubuh DK3B tentu menjadi preseden buruk bagi iklim pembinaan seni dan budaya di Kota Bekasi jika dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian pasti.

Publik kini menanti langkah nyata dan ketegasan dari Pemkot Bekasi dalam meredam konflik serta menegakkan aturan sesuai SK yang berlaku.

Jangan lewatkan pembaruan informasi terkini seputar dinamika pemerintahan, politik, dan kebijakan publik hanya di RakyatBekasi.Com. Silakan bagikan artikel ini agar masyarakat luas turut mengawal kemajuan kebudayaan di Kota Bekasi!

Visited 133 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x