KOTA BEKASI – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) membayangi proses lelang proyek Pembangunan Polder Griya Bintara Indah yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
Aktivis yang tergabung dalam Forum Perjuangan Rakyat (Fopera) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi mendalam.
Proyek strategis yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan pagu anggaran lebih dari Rp10 miliar ini dinilai janggal, terutama setelah Fopera melakukan analisis terhadap data di situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejanggalan dalam Proses Lelang
Koordinator Fopera Kota Bekasi, Muhamad Imron, mengungkapkan temuan utamanya. Menurutnya, dari total 31 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta lelang dengan Kode Tender 10067045000, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran.
“Ada 31 perusahaan yang ikut, namun hanya satu yang memberikan tawaran. Sisanya hanya sebatas nama. Artinya, tidak ada persaingan sehat dalam proses lelang ini,” ujar Imron kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Sabtu (13/09/2025).
Pria yang akrab disapa Bung Ron ini mencurigai adanya upaya untuk merekayasa proses lelang agar seolah-olah kompetitif.
“Ini indikasi kuat kami bahwa proyek tersebut diduga sengaja diatur oleh oknum di DBMSDA Kota Bekasi,” tegasnya.
Rekam Jejak Pemenang Tender Dipertanyakan
Kecurigaan semakin menguat setelah Fopera menelusuri rekam jejak perusahaan pemenang, PT. Putra Bumi Paninggaran.
Menurut Imron, perusahaan tersebut diduga pernah tersandung masalah pada proyek pemerintah sebelumnya.
“Padahal kalau kita lihat, rekam jejak perusahaan tersebut diduga bermasalah. Salah satunya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 59 Bantar Gebang dengan pagu anggaran Rp9,4 miliar di Dinas Perkimtan Kota Bekasi,” paparnya.
Imron menyayangkan lemahnya proses verifikasi oleh pemerintah. Seharusnya, perusahaan dengan rekam jejak bermasalah tidak diikutsertakan dalam tender proyek strategis yang dibiayai oleh uang rakyat.
”Tidak perlu jauh-jauh untuk melihatnya. Cukup periksa pemberitaan media dan evaluasi kinerja perusahaan tersebut pada proyek-proyek pemerintah sebelumnya,” tambahnya.
Desakan Investigasi oleh KPK
Atas dasar temuan tersebut, Fopera secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan khususnya KPK untuk segera turun tangan.
Mereka mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan proses lelang berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.
“Kami meminta KPK untuk melakukan investigasi langsung. Proses lelang proyek sebesar ini harus bersih dari praktik kolusi dan nepotisme untuk memastikan kualitas pembangunan dan mencegah kerugian negara,” pungkas Imron.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DBMSDA Kota Bekasi dan perwakilan dari PT. Putra Bumi Paninggaran masih diupayakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai tudingan ini.
Bagaimana pendapat Anda tentang transparansi proses lelang proyek pemerintah di Kota Bekasi? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









































