FOPERA Bongkar Dugaan Persekongkolan Jahat Proyek Miliaran Rupiah di Disperkimtan Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Koordinator FOPERA, Muhamad Imron Syarif.

Ketua Koordinator FOPERA, Muhamad Imron Syarif.

BEKASI – Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi (FOPERA) menyoroti dugaan praktik kotor dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. FOPERA mencurigai adanya persekongkolan jahat dalam sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang digarap oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

​Ketua Koordinator FOPERA, Muhamad Imron Syarif, mengungkapkan bahwa proses lelang pengadaan barang dan jasa di Kota Bekasi saat ini dinilai jauh dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, asas efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 12 Tahun 2021, tampaknya sulit ditemukan di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Indikasi Pengondisian Pemenang Tender

​Imron menjelaskan bahwa kecurigaan ini bermula dari pantauan timnya terhadap pola lelang di situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi. Terdapat anomali yang konsisten terjadi pada tender proyek-proyek besar di bawah naungan Dinas Perkimtan.

​Pola ‘Satu Penawar’ yang Mencurigakan

​Menurut Imron, modus yang sering terjadi adalah banyaknya perusahaan yang mendaftar di awal pembukaan lelang, namun pada akhirnya hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran dan melenggang hingga menjadi pemenang.

​”Kami melihat pola yang janggal. Awalnya banyak perusahaan mendaftar, seolah-olah persaingan ketat. Namun, akhirnya hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran dan lanjut mengikuti proses lelang. Ini menguatkan dugaan adanya persekongkolan jahat yang dilakukan oleh pihak swasta dan oknum di Disperkimtan Kota Bekasi,” ujar Imron kepada rakyatbekasi.com, Rabu (24/12/2025).

​Ia menduga, perusahaan-perusahaan lain yang mendaftar hanyalah perusahaan fiktif atau “peserta pendamping” yang sengaja disiapkan untuk memanipulasi seolah-olah tender tersebut diminati banyak pihak.

​”Perusahaan-perusahaan yang mendaftar itu hanya sebatas ‘kambing hitam’. Dugaan kami, yang mengatur skenario ini adalah oknum pejabat tinggi Disperkimtan dan beberapa pejabat Unit Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di Sekretariat Daerah Kota Bekasi,” tegasnya.

​Temuan Fakta: Dua Kontraktor, Satu Alamat

​Bukti paling mencolok yang dibeberkan oleh FOPERA adalah temuan dua perusahaan berbeda yang memenangkan proyek miliaran rupiah, namun memiliki alamat domisili yang persis sama. Hal ini memicu dugaan kuat adanya monopoli proyek oleh kelompok tertentu.

​Kedua perusahaan tersebut tercatat berdomisili di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berikut adalah rincian temuannya:

  1. PT. Putra Bumi Paninggaran
    • Alamat: Jl. Gading Kirana Timur A.11/15 Rt. 001 Rw. 0, Kel. Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara.
    • Proyek: Pembangunan IPLT Sumurbatu Tahap 1.
  2. PT. Hajema Teknik Utama
    • Alamat: Jl. Kelapa Gading Kirana Timur A.11/15 Rt. 001 Rw. 0, Kel. Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara.
    • Proyek: Konstruksi Pembangunan Lapangan Voli Pasir.

​”Relasi kuat yang terbangun antara pejabat Disperkimtan Kota Bekasi dengan kontraktor yang beralamat sama di Jakarta ini sangat berpotensi menjadi bukti adanya persekongkolan jahat,” tambah Imron.

​Potensi Pelanggaran Hukum Persaingan Usaha

​Jika terbukti benar, praktik ini jelas melanggar regulasi yang berlaku di Indonesia. Imron menekankan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nomor 2 Tahun 2010 Pasal 22, yang secara tegas melarang persekongkolan dalam tender.

​Praktik monopoli dan pengaturan pemenang tender tidak hanya mencederai persaingan usaha yang sehat, tetapi juga berpotensi besar merugikan keuangan negara karena harga yang terbentuk bukanlah hasil dari kompetisi yang wajar.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkimtan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. FOPERA mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini demi menyelamatkan anggaran daerah.

Ingin mendapatkan update terbaru mengenai transparansi anggaran dan berita investigasi di Bekasi? Berlangganan newsletter kami sekarang juga.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Cuma Duduk Manis di Meja, Nakes Posyandu Kotabaru ‘Jemput Bola’ Rawat Lansia Sakit!
Masuk Asrama Pertengahan Mei 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berangkat Haji Tahun Ini
Klaim 99 Persen Siap! 4.405 Jemaah Haji Kota Bekasi Serbu Embarkasi Mulai 21 April
Disnaker Limpahkan Kasus 22 Perusahaan Nakal Tak Bayar THR ke Jawa Barat
Disparbud dan Satpol PP Tutup Mata? Obral Syahwat di Kota Santri, ‘Be Glow’ Tak Tersentuh
Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP
BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!
Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:36 WIB

Tak Cuma Duduk Manis di Meja, Nakes Posyandu Kotabaru ‘Jemput Bola’ Rawat Lansia Sakit!

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WIB

Masuk Asrama Pertengahan Mei 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berangkat Haji Tahun Ini

Rabu, 8 April 2026 - 13:06 WIB

Klaim 99 Persen Siap! 4.405 Jemaah Haji Kota Bekasi Serbu Embarkasi Mulai 21 April

Rabu, 8 April 2026 - 11:38 WIB

Disnaker Limpahkan Kasus 22 Perusahaan Nakal Tak Bayar THR ke Jawa Barat

Selasa, 7 April 2026 - 18:50 WIB

Disparbud dan Satpol PP Tutup Mata? Obral Syahwat di Kota Santri, ‘Be Glow’ Tak Tersentuh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca