Masa Tenang, DBMSDA Kota Bekasi Imbau Pemilik Videotron Stop Iklan Kampanye Pilkada

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mencoba untuk menelusuri penurunan iklan videotron Aniesbubble di Grand Metropolitan Bekasi yang telah dipasang, namun diturunkan sebelum waktu selesai.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mencoba untuk menelusuri penurunan iklan videotron Aniesbubble di Grand Metropolitan Bekasi yang telah dipasang, namun diturunkan sebelum waktu selesai.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi telah memberikan pemberitahuan kepada pihak pengelola manajemen iklan prabayar elektronik atau Videotron agar stop penayangan pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024.

Pasalnya, hari tenang Pilkada tengah berlangsung di Kota Bekasi sejak kemarin, Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024) esok, tepat sebelum hari pencoblosan pada tanggal 27 November. Sehingga pada masa tenang tersebut, sudah tidak boleh melakukan penayangan aktivitas kampanye.

Videotron yang dikelola oleh perusahaan advertising sudah diberikan pemberitahuan batas waktu pemasangan iklan bagi calon kepala daerah,” ucap Kepala DBMSDA Kota Bekasi Aceng Solahudin saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Senin (25/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Aceng mengatakan bahwa pernyataan tersebut hanyalah bersifat pemberitahuan kepada masing-masing perusahaan advertising agar taat terhadap aturan yang berlaku.

“Dengan pelaksanaan hari tenang sudah tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun. Dan itu sudah kami layangkan pemberitahuan kepada 18 perusahaan advertising yang memiliki Videotron di Kota Bekasi,” jelasnya.

Sementara itu terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menargetkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) bersih di Kota Bekasi sudah ditertibkan sebelum hari H pencoblosan.

“Target saya itu di tanggal 26 November pagi atau siang sore itu udah clear, engga muluk-muluk lah engga bisa satu hari, kayaknya itu agak berat. Kemarin juga sudah ngobrol kepada Dinas Bina Marga untuk Billboard dan videotron segala macam untuk bisa segera distop penayangannya,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca