Massa Aksi Geruduk Pemkot Bekasi, LSM GMBI Pertanyakan Urgensi MoU dengan BMPS

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Distrik LSM GMBI Kota Bekasi Asep Sukarya mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan PPDB Online Kota Bekasi pada tahun 2024 ini yang pelaksanaannya sangat luar biasa carut marut, Kamis (01/08/2024).

Sekretaris Distrik LSM GMBI Kota Bekasi Asep Sukarya mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan PPDB Online Kota Bekasi pada tahun 2024 ini yang pelaksanaannya sangat luar biasa carut marut, Kamis (01/08/2024).

KOTA BEKASI – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi kembali menggeruduk Gedung Pemerintah Kota Bekasi dengan melakukan aksi demonstrasi menuntut siswa sekolah yang gagal masuk sekolah negeri dapat diakomodir meski PPDB Online telah selesai.

Sekretaris Distrik LSM GMBI Kota Bekasi Asep Sukarya mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan PPDB Online Kota Bekasi pada tahun 2024 ini yang pelaksanaannya sangat luar biasa carut marut.

“Apakah dari sebanyak 62 SMP Negeri yang ada di Kota Bekasi harus tegas, apakah itu sudah benar sesuai dari rombongan belajarnya yakni 40 Siswa,” ucap Asep kepada awak media di lokasi aksi, Kamis (01/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unjuk rasa kali ini, kata Asep, pihaknya juga mengkritisi perjanjian kerjasama (MOU) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi yang mestinya perlu dilakukan kajian lebih dalam sebelum diteken.

“Terutama terkait bagaimana dengan BMPS, kita akan tegas, jawaban dari pihak Dinas Pendidikan, kita akan ada ruang dan waktu untuk sama-sama bertemu, dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, BMPS, Kita bahas mulai dari MoU sampai dengan bagaimana tentang anggaran untuk masyarakat miskin, baik yang sudah masuk di swasta ataupun yang belum,” sambungnya

Selain itu, juga secara jelas sudah terjawab bahwa terhadap anak didik yang saat ini tidak dapat terakomodir di Sekolah Negeri. Mesti, melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Swasta yang semestinya ada tindak tegas daripada pihak Dinas Pendidikan yang dalam hal ini mengatakan sudah terkunci.

“Kami bagaimana lebih fokus menyelamatkan anak didik yang tidak bisa masuk ke SMP Swasta, Karena persoalan biaya, ini yang menjadi konsen kita. Jangan sampai ada yang namanya anak didik ini putus sekolah. Wajib belajar 9 tahun itu adalah kewajiban dari pada Pemerintah. Disini, pemerintah harus hadir,” katanya.

Daya Tampung jadi Alibi Andalan, Lempar Tanggungjawab Anak Negeri ke Swasta

Namun nyatanya Pemerintah Daerah terkesan memberikan kue kepada pihak BMPS dan melempar tanggungjawabnya dengan mengarahkan siswa yang tak masuk sekolah negeri untuk masuk swasta dengan alibi andalan; daya tampung.

“Ini kan buah simalakama, ini tanggungjawab siapa? Kalau dikatakan ini tanggungjawab pemerintah, iya harus tanggungjawab pemerintah. Nah bagaimana, kalau harus putus sekolah, apakah memang ini dibiarkan, ini lah yang akan kita lakukan penyisiran bersama-sama,” keluhnya.

“Kepala Dinas Pendidikan mengatakan sudah dilakukan oleh Pj walikota kepada Camat, Lurah, dan RT sudah dilakukan untuk mencari ada atau tidaknya anak yang putus sekolah. Saya tanyakan, jawabannya belum. Artinya itu kan pembohongan, Makanya kita tidak puas dengan persoalan hari ini, akan kita tindaklanjuti,” paparnya.

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana menyatakan, bahwa Pemerintah Daerah telah menyarankan, bagi para lulusan di tingkat SD ke SMP yang tidak diakomodir ke Sekolah Negeri tentunya dapat melanjutkan studi pendidikannya ke Sekolah Swasta.

“Kita sudah sediakan sekolah swasta yang ada di Kota Bekasi, ada daya tampung untuk bisa dialihkan kesana. Yang penting anak di Kota Bekasi tidak ada yang tidak sekolah, apalagi akibat biaya dan tidak mempunyai biaya,” imbuhnya.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga mengklaim tidak ada jumlah pengurangan yang dilakukan pada Rombongan Belajar (Rombel) di setiap sekolah pada tahun ini.

“Tidak ada yang dikurangi, karena justru yang kemarin (pada tahun lalu) itu over, bahkan kita itu lebih dari 40 (per Rombel siswa sekolah) tidak dikurangi. Cuman masalahnya lulusan SD maupun ke SMP itu terlalu timpang dengan daya tampung itu aja, tidak dikurangi,” tutupnya seraya berkelit.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!