Dinilai Tidak Pro Rakyat, Fraksi PAN Kritisi PPDB Online di Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi dinilai tidak pro rakyat.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi dinilai tidak pro rakyat.

KOTA BEKASI – Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi menjadi arena kritik kepada Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PAN yang mengkritisi pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi yang dinilai tidak Pro Rakyat. Meksi, pelaksanaan PPDB Online tersebut telah usai berlangsung.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi dinilai tidak pro rakyat karena jumlah lulusan tingkat SD ke SMP sebanyak 44 ribu siswa tidak sebanding dengan daya tampung siswa yang hanya mencapai 13.600 atau sekitar 30 persen.

“Mohon sekali ini menjadi perhatian agar kebijakan Pemerintah Pro Rakyat Kecil, kita ketahui daya tampung yang hanya sangat terbatas 30 persen ini harus benar-benar mengakomodir para anak-anak didik yang tidak mampu dan ini mohon untuk kebijakan PPDB Online harus Pro Rakyat,” ucap Evi di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (31/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Evi, dalam pelaksanaan PPDB Online tahun ini, pihaknya memastikan banyak anak-anak yang kurang mampu tidak seluruhnya tertampung ke Sekolah Negeri.

“Sementara, kalaupun kemudian ada kebebasan. Maaf bagi sekolah swasta yang mampu menampung sisa dari 70 persen ini, itu pun tidak akan mampu bisa seluruh anak-anak bisa sekolah di Sekolah Swasta,” jelasnya.

Atas dasar itu, Evi berpandangan agar hal ini menjadi catatan dan koreksi dari Pemerintah Kota Bekasi agar pola kebijakan dalam pelaksanaan PPDB tidak menjadi permasalahan yang terjadi di kemudian hari.

“Apakah sebagian anggaran pendidikan Kota Bekasi Rp1,7 Triliun di Tahun ini juga harus di alokasikan untuk anak-anak engga mampu yang tidak tertampung di Sekolah Negeri? Jadi mohon ini menjadi perhatian bersama pak Pj Wali Kota dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan seluruh stakeholder pendidikan di Kota Bekasi agar ini menjadi perhatian bersama,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Siap Bersaing di Dunia Kerja
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Operasi Yustisi untuk Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Rekrutmen Outsourcing untuk Atasi Kekurangan Guru
Renja Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Fokus Kawal Aspirasi Reses 2025 ke RKPD 2026
DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Tertib Administrasi Kependudukan
Pantau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Komisi VI DPR RI Lakukan Sidak ke Kantor Pusat Jasa Marga
DPRD Kota Bekasi Polisikan Delapan Pelaku Aksi Vandalisme di Gedung Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 13:05 WIB

DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026

Kamis, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Siap Bersaing di Dunia Kerja

Rabu, 9 April 2025 - 09:49 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Operasi Yustisi untuk Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran

Rabu, 9 April 2025 - 07:52 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Rekrutmen Outsourcing untuk Atasi Kekurangan Guru

Selasa, 8 April 2025 - 14:49 WIB

Renja Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Fokus Kawal Aspirasi Reses 2025 ke RKPD 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!