MUI Kota Bekasi Izinkan Rumah Makan Buka Siang Hari Selama Ramadhan

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi tetap memperbolehkan para pengusaha kuliner seperti warteg untuk buka pada siang hari selama puasa ramadhan mendatang.

Sekretaris MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid Qolbi Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya memiliki perbedaan dengan penerapan yang dilakukan oleh MUI Kabupaten Bekasi terkait dengan himbauan kepada para pengusaha kuliner seperti warteg untuk tutup di siang hari selama puasa Ramadhan yang selalu dinanti-nanti seluruh umat muslim.

“Di Kota Bekasi masih kita biarkan warteg atau segala macam itu, silahkan saja mereka itu dagang, dengan catatan itu dikasih apa itu (gorden/penutup),” kata Hasnul, Senin (28/03).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasnul pun memaparkan alasan untuk tetap memperbolehkan para pengusaha kuliner tetap berdagang saat puasa ramadhan, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi saat menghadapi pandemi Covid-19.

“Kami Kota Bekasi, anjuran dari MUI tidak menutup mereka. Silahkan saja namun dengan catatan dikasih hordeng dan tertutup. Silahkan. Ini kan masa Covid-19 gini kan masa susah. Kalau kita suruh bulan ramadhan ini tutup, ya orang orang kecil itu nggak makan ya gimana,” papar Hasnul.

Dirinya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengusaha kuliner seperti warteg ini, agar tetap bisa menghormati orang-orang yang sedang menjalani ibadah puasa saat bulan suci Ramadhan nanti.

“Rumah makan, warteg, dan lain-lain saya minta untuk tetap menghormati bulan suci ramadan. Nah gitu. Masalah kalo kita tutup ya kasihan, ini kan Covid-19 sudah dua tahun, mereka gak punya duit, kalau tutup kan ya repot,” tutupnya. (Ayu/Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi
Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN
Truk Pengangkut Crane Tersangkut di Perlintasan Kereta Api, Perjalanan Commuter Line Bekasi/Cikarang Terganggu
Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi
Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025
Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK
Terkait Angkutan Massal, Dishub Kota Bekasi Bakal ‘Tiru, Amati dan Modifikasi’ Jak Lingko
Tidak Gratis Lagi, Dishub Kota Bekasi Rencanakan Tetapkan Tarif Biskita Transpatriot Tahun Ini

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:25 WIB

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi

Senin, 20 Januari 2025 - 14:47 WIB

Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN

Senin, 20 Januari 2025 - 11:58 WIB

Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:54 WIB

Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:00 WIB

Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!