MUI Kota Bekasi Izinkan Rumah Makan Buka Siang Hari Selama Ramadhan

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi tetap memperbolehkan para pengusaha kuliner seperti warteg untuk buka pada siang hari selama puasa ramadhan mendatang.

Sekretaris MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid Qolbi Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya memiliki perbedaan dengan penerapan yang dilakukan oleh MUI Kabupaten Bekasi terkait dengan himbauan kepada para pengusaha kuliner seperti warteg untuk tutup di siang hari selama puasa Ramadhan yang selalu dinanti-nanti seluruh umat muslim.

“Di Kota Bekasi masih kita biarkan warteg atau segala macam itu, silahkan saja mereka itu dagang, dengan catatan itu dikasih apa itu (gorden/penutup),” kata Hasnul, Senin (28/03).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasnul pun memaparkan alasan untuk tetap memperbolehkan para pengusaha kuliner tetap berdagang saat puasa ramadhan, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi saat menghadapi pandemi Covid-19.

“Kami Kota Bekasi, anjuran dari MUI tidak menutup mereka. Silahkan saja namun dengan catatan dikasih hordeng dan tertutup. Silahkan. Ini kan masa Covid-19 gini kan masa susah. Kalau kita suruh bulan ramadhan ini tutup, ya orang orang kecil itu nggak makan ya gimana,” papar Hasnul.

Dirinya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengusaha kuliner seperti warteg ini, agar tetap bisa menghormati orang-orang yang sedang menjalani ibadah puasa saat bulan suci Ramadhan nanti.

“Rumah makan, warteg, dan lain-lain saya minta untuk tetap menghormati bulan suci ramadan. Nah gitu. Masalah kalo kita tutup ya kasihan, ini kan Covid-19 sudah dua tahun, mereka gak punya duit, kalau tutup kan ya repot,” tutupnya. (Ayu/Mar)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x