Tren Covid-19 Turun, MUI Kota Bekasi Belum Rapatkan Saf Sholat

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kasus aktif Covid-19 di Kota yang terus melandai membuat beberapa pihak mengubah kebijakan, salah satunya adalah terkait seruan untuk merapatkan saf saat menjalankan ibadah sholat di Masjid atau musholla.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Hasnul Qolid Pasaribu mengaku dirinya sangat mendukung seruan dari MUI pusat untuk merapatkan saf saat menjalani ibadah sholat berjamaah di Masjid.

“Kita mendukung baik, kalau seandainya sudah aman dan itu sudah menjamin keselamatan kita semua, kita mendukunglah agar saf-saf itu dirapatkan,” kata Hasnul, Jumat (11/03/2022).

Ia juga menganggap hal itu sah dan sangat positif. Dikarenakan, kondisi saat ini dengan kasus aktif yang sudah menurun wajar kalau pemerintah mengubah kebijakan yang dinilai sangat mempermudah masyarakat.

“Dari MUI Kota Bekasi menganggap itu positif, sah-sah saja ya, karena kondisinya sekarang sudah berbeda dengan bulan-bulan yang lalu, apalagi kondisi sekarang dipicu juga oleh sudah mulai bolehnya mempermudah tentang pergi keluar daerah ya, pesawat udah mudah kan ga perlu PCR atau sebagainya, naik bis, kereta api,” ucap Hasnul.

Meskipun begitu, Hasnul menyatakan belum menjalankan terkait dengan seruan tersebut di wilayah Kota Bekasi. Pihaknya sejauh ini masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota agar dapat menjalani aturan baru dari MUI pusat ini.

Baca Juga:  Pendaftar Jalur "KETM" SMAN 1 Kota Bekasi Tidak Sesuai Data Faktual, Panitia Tidak Lakukan Verifikasi Aktual

“Belum, seruan seperti itu belum, sebenarnya kita lagi menunggu, mau berbicara dulu dengan Wali kota dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi,” pungkasnya. (Ayu)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN
Surat Terbuka untuk Pj Wali Kota Bekasi soal ‘Siswa Siluman’ di PPDB Online 2024

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:18 WIB

Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:17 WIB

PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB