Tren Covid-19 Turun, MUI Kota Bekasi Belum Rapatkan Saf Sholat

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kasus aktif Covid-19 di Kota yang terus melandai membuat beberapa pihak mengubah kebijakan, salah satunya adalah terkait seruan untuk merapatkan saf saat menjalankan ibadah sholat di Masjid atau musholla.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Hasnul Qolid Pasaribu mengaku dirinya sangat mendukung seruan dari MUI pusat untuk merapatkan saf saat menjalani ibadah sholat berjamaah di Masjid.

“Kita mendukung baik, kalau seandainya sudah aman dan itu sudah menjamin keselamatan kita semua, kita mendukunglah agar saf-saf itu dirapatkan,” kata Hasnul, Jumat (11/03/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menganggap hal itu sah dan sangat positif. Dikarenakan, kondisi saat ini dengan kasus aktif yang sudah menurun wajar kalau pemerintah mengubah kebijakan yang dinilai sangat mempermudah masyarakat.

“Dari MUI Kota Bekasi menganggap itu positif, sah-sah saja ya, karena kondisinya sekarang sudah berbeda dengan bulan-bulan yang lalu, apalagi kondisi sekarang dipicu juga oleh sudah mulai bolehnya mempermudah tentang pergi keluar daerah ya, pesawat udah mudah kan ga perlu PCR atau sebagainya, naik bis, kereta api,” ucap Hasnul.

Meskipun begitu, Hasnul menyatakan belum menjalankan terkait dengan seruan tersebut di wilayah Kota Bekasi. Pihaknya sejauh ini masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota agar dapat menjalani aturan baru dari MUI pusat ini.

“Belum, seruan seperti itu belum, sebenarnya kita lagi menunggu, mau berbicara dulu dengan Wali kota dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi,” pungkasnya. (Ayu)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x