BEKASI – Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) Kota Bekasi telah membuktikan perannya dalam ekosistem pengelolaan sampah kota dengan berhasil mengolah hingga 769 ton sampah per tahun, sejak lembaga tersebut terbentuk pada Tahun 2016 silam. Capaian ini merupakan hasil kerja dari 442 unit bank sampah yang tersebar di berbagai wilayah.
Kini, BSIP mengemban tugas baru yang lebih masif: mendorong pembentukan bank sampah di seluruh RW sebagai syarat utama pencairan dana hibah Rp 100 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Program dana hibah yang rencananya akan dicairkan pada Oktober 2025 ini diproyeksikan menjadi akselerator yang akan meningkatkan jumlah bank sampah di Kota Bekasi secara signifikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Syarat Utama Demi Lingkungan dan Dana Hibah
Kebijakan Pemkot Bekasi mewajibkan setiap RW yang ingin menerima dana hibah untuk menjalankan inovasi pengelolaan lingkungan, khususnya pemilahan sampah dari sumber dan pengumpulan minyak jelantah.
Sekretaris BSIP Kota Bekasi, Suprapto, menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari diskusi intensif dengan pimpinan daerah untuk menciptakan solusi konkret atas permasalahan sampah.
”Inisiasi ini didukung penuh setelah kami beberapa kali beraudiensi dengan Wali Kota Bekasi. Beliau menegaskan bahwa pemilahan sampah akan menjadi syarat mutlak bagi pencairan Dana Hibah RW Rp 100 juta,” ujar Suprapto kepada rakyatbekasi.com, Minggu (07/09/2025).
BSIP ditugaskan secara resmi untuk menjadi mentor dan pendamping bagi para pengurus RW dalam memenuhi persyaratan tersebut.
“Kesiapan kami adalah mendampingi para pengurus RW, mulai dari cara membentuk bank sampah, teknis pemilahan, hingga strategi sosialisasi agar program ini berjalan efektif di tengah masyarakat,” tambahnya.
Target Ambisius: 70 Persen RW Miliki Bank Sampah di 2026
Program dana hibah ini disambut dengan antusiasme tinggi. Suprapto mencatat adanya lonjakan permintaan sosialisasi dari pengurus RW, mencapai 6-7 sesi dalam seminggu.
Menurutnya, jika program ini berjalan masif, akan terjadi lompatan besar dalam partisipasi pengelolaan sampah.
”Dengan adanya stimulus dana hibah ini, kami memproyeksikan di tahun 2026, jumlah RW yang memiliki bank sampah akan mencapai 70 persen. Ini adalah prediksi target yang sangat optimistis,” jelas Suprapto.
Meskipun demikian, ia mengakui tantangan di lapangan masih ada. “Tidak semua RW memiliki pandangan yang sama, dan dibutuhkan upaya sosialisasi berkelanjutan untuk membangun kesadaran akan pentingnya pengolahan sampah. Regulasi teknis dan MOU-nya pun saat ini masih dalam finalisasi,” sambungnya.
Target jangka panjang BSIP sendiri adalah terbentuknya bank sampah di setiap RW di Kota Bekasi, yang berjumlah total 1.020 RW, pada tahun 2029 mendatang.
Capaian Impresif BSIP Sejak 2016
Kepercayaan yang diberikan Pemkot Bekasi kepada BSIP bukan tanpa alasan. Sejak didirikan pada tahun 2016, BSIP telah menjadi motor penggerak ekonomi sirkular dan mitra strategis pemerintah.
Hingga saat ini, BSIP telah menaungi 97 anggota secara kelembagaan dan berhasil membentuk 442 unit bank sampah. Angka ini setara dengan hampir 50% dari total RW di Kota Bekasi. Kinerja impresif ini menjadi fondasi kuat bagi BSIP untuk menyukseskan target yang lebih besar di masa depan.
Masyarakat diimbau untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program pembentukan bank sampah di lingkungan RW masing-masing. Langkah kecil Anda dalam memilah sampah akan berkontribusi besar bagi kebersihan Kota Bekasi dan membuka peluang kesejahteraan melalui dana hibah.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































