Poin Utama:
- Insiden palang pintu KRL otomatis gagal menutup saat armada kereta melintas terjadi di Jalan Ampera, Kecamatan Bekasi Timur.
- Peristiwa yang mengancam nyawa pengendara ini terekam kamera warga pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
- Warga menyoroti kelalaian petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang bersiaga di lokasi namun tidak melakukan tindakan darurat.
- Pemkot Bekasi didesak segera mengevaluasi kelayakan sistem palang perlintasan sebidang demi keselamatan publik.
Sebuah insiden membahayakan nyawa kembali terjadi di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Palang pintu otomatis di lokasi tersebut kedapatan dibiarkan tegak terbuka saat armada KRL melintas dengan kecepatan tinggi pada Senin (25/05/2026) malam.
Tragisnya, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang bersiaga di lapangan seolah tidak berkutik dan membiarkan potensi kecelakaan fatal tersebut terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini memicu kritik keras dari masyarakat terhadap standar operasional pengamanan fasilitas publik oleh Pemkot Bekasi.
Mengapa Palang Pintu KRL Ampera Tidak Menutup?
Palang pintu otomatis di perlintasan Jalan Ampera diduga mengalami malfungsi sistem sehingga gagal merespons kedatangan KRL.
Selain kendala teknis infrastruktur baru tersebut, kelalaian petugas di lapangan juga menjadi faktor penentu absennya mitigasi bahaya.
Kehadiran petugas seharusnya berfungsi sebagai jaring pengaman manual ketika sistem otomatis lumpuh, namun hal ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
”Kami sangat kaget dan jantungan melihat palang pintu dibiarkan terbuka saat kereta melintas, padahal jelas-jelas ada petugas yang jaga di situ,” kata perekam video kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (26/05/2026).
Apa Tuntutan Warga Terhadap Kinerja Dishub Kota Bekasi?
Masyarakat mengkritik keras kinerja Dishub Kota Bekasi yang dinilai lamban dan tidak sigap dalam mengawal keselamatan lalu lintas.
Palang otomatis yang menelan anggaran dari pajak rakyat tersebut kini dianggap warga hanya berfungsi sebagai pajangan estetika tanpa memberikan jaminan keamanan.
Berikut adalah desakan utama dari pengguna jalan terkait insiden ini:
- Inspeksi Teknis Penyeluruh: Memeriksa ulang sinkronisasi sensor palang otomatis agar merespons secara akurat setiap pergerakan kereta.
- Evaluasi SOP Petugas: Memastikan petugas Dishub Kota Bekasi memiliki kesigapan mengambil alih pengamanan (menutup manual atau mengalihkan arus) saat sistem error.
- Tindakan Tegas Pemkot Bekasi: Menuntut pertanggungjawaban pihak vendor pengadaan palang otomatis yang berpotensi menyebabkan korban jiwa akibat kegagalan sistem.
Keselamatan warga di perlintasan sebidang harus menjadi prioritas mutlak, bukan sekadar pelengkap proyek infrastruktur daerah.
Pemkot Bekasi melalui Dishub Kota Bekasi wajib segera melakukan audit teknologi dan evaluasi petugas di lapangan sebelum jatuhnya korban jiwa yang tersambar kereta.
Pernahkah Anda menjumpai kejadian serupa saat melintas di jalur Ampera atau wilayah perlintasan lainnya di Kota Bekasi?
Bagikan pengalaman Anda di kolom komentar di bawah dan baca terus investigasi mendalam seputar layanan publik hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















