Poin Utama:
- DPRD Kota Bekasi panggil Dishub dan Disperkimtan untuk rapat evaluasi darurat pada Senin (04/05/2026).
- Evaluasi fokus pada kelayakan perlintasan sebidang pasca kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur.
- Komisi II telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jalan Ampera pada Kamis (29/04/2026).
- Legislatif dorong percepatan proyek infrastruktur Fly Over (FO) Bulak Kapal untuk tekan angka kecelakaan.
Imbas insiden memilukan tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL rute Bekasi–Jakarta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/04/2026) malam lalu, DPRD Kota Bekasi mengambil langkah tegas.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menginstruksikan Komisi II untuk segera menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi pada Senin (04/05/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat strategis ini diagendakan khusus untuk mengevaluasi total keamanan perlintasan sebidang serta mendesak percepatan proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal.
Mengapa DPRD Kota Bekasi Mengevaluasi Perlintasan Sebidang?
Evaluasi krusial ini dipicu langsung oleh rentetan kecelakaan lalu lintas parah yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.
Pemkot Bekasi bersama unsur legislatif menilai bahwa keberadaan palang pintu kereta otomatis di berbagai titik perlintasan sebidang saat ini berada dalam kondisi rawan, sehingga berpotensi besar mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Sebagai tindak lanjut awal sebelum rapat paripurna, jajaran Komisi II DPRD Kota Bekasi telah turun langsung ke lapangan.
Ketua Komisi II, Latu Har Hary, bersama Sekretaris Komisi II, Evi Mafriningsianti, melakukan sidak ke perlintasan sebidang di kawasan Jalan Ampera, Kecamatan Bekasi Timur, pada Kamis (29/04/2026) guna memetakan risiko di lapangan secara riil.
”Komisi II kan sudah sidak ke sana dan juga akan rapat hari Senin. Evaluasi perlintasan sebidang itu akan dibahas lebih lanjut. Nanti silakan dikoordinasikan ke Komisi II untuk perkembangan terbarunya,” kata Sardi Effendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulis, Sabtu (02/05/2026).
Apa Langkah Lanjutan Terkait Pembangunan Fly Over Bulak Kapal?
Selain membenahi sistem palang pintu kereta, dewan juga mendesak percepatan realisasi Fly Over (FO) Bulak Kapal yang progresnya dinilai masih lamban.
Proyek strategis nasional yang didukung penuh oleh pemerintah pusat ini dianggap sebagai solusi mutlak untuk menekan fatalitas kecelakaan di perlintasan sebidang sekaligus mengurai simpul kemacetan kronis di pintu masuk timur Kota Bekasi.
Berikut adalah beberapa fokus pembahasan yang akan disasar oleh DPRD Kota Bekasi:
- Audit kelayakan standar keamanan di seluruh perlintasan sebidang se-Kota Bekasi.
- Sinkronisasi data pembebasan lahan proyek FO Bulak Kapal bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
- Integrasi infrastruktur keselamatan jalan dengan kebijakan tata kota terbaru.
”Untuk flyover, itu juga akan dibahas bersama Komisi II. Termasuk progres pembebasan lahan yang saat ini masih berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Sardi.
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur harus menjadi alarm keras agar pemangku kebijakan tidak lagi menyepelekan infrastruktur keselamatan transportasi publik.
Sinergi antara legislatif dan unsur birokrat di bawah komando Wali Kota Bekasi menjadi sangat vital agar evaluasi besok pagi dapat menghasilkan kebijakan konkret, bukan sekadar imbauan di atas kertas semata.
Menurut Anda, apakah penutupan perlintasan sebidang di Bekasi Timur sudah mendesak untuk dilakukan? Sampaikan opini serta pengalaman Anda saat melintasi jalur tersebut di kolom komentar, dan jangan lupa bagikan artikel ini untuk terus mengawal kebijakan publik di Kota Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















