Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Hamburkan Rp93 Miliar Uang Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Pilkada 2024 di Kota Bekasi menyisakan catatan pahit. Dari target 81 persen, angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Bekasi edisi kali ini hanya mencapai 55 persen dari total 1,8 juta pemilih menjadi bukti nyata kegagalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dalam mengoptimalkan hak suara masyarakat.

“Partisipasi pemilih tercatat sekitar 900 ribu atau 55 persen dari 1,8 juta daftar pemilih tetap (DPT),” ungkap Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian, Jumat (29/11/2024)

Dengan gelontoran anggaran Rp93 miliar, kata Alfian, seharusnya KPU Kota Bekasi dapat mendongkrak angka partisipasi pemilih yang jauh lebih tinggi dari Pilkada sebelumnya yang mencapai 71 Persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rendahnya partisipasi pemilih menunjukkan ketidakmampuan KPU Kota Bekasi dalam menjalankan perannya secara maksimal, baik dalam hal sosialisasi kepada pemilih maupun memfasilitasi aksesibilitas ke tempat pemungutan suara (TPS),” tuturnya.

Menurut Alfian, beberapa faktor utama yang menyebabkan rendahnya kehadiran pemilih adalah tidak masifnya sosialisasi, terbatasnya akses informasi, serta minimnya inovasi dalam menarik perhatian masyarakat.

“KPU Kota Bekasi perlu lebih kreatif dan inklusif dalam merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk pemilih pemula dan mereka yang tinggal di daerah terisolasi,” tegasnya.

Alfian pun mendesak KPU Kota Bekasi untuk melakukan introspeksi mendalam guna memperbaiki strategi penyelenggaraan Pilkada mendatang. Ia menegaskan, pelaksanaan demokrasi harus lebih efektif dan partisipatif.

“Ini adalah sebuah ironi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tutup Alfian.

Mengapa Partisipasi Pemilih Rendah?

Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi, berikut sejumlah faktor yang mendasari rendahnya angka partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya:

  • Sosialisasi yang kurang masif: Kurangnya kampanye intensif dan kreatif membuat banyak warga, terutama pemilih pemula, kurang memahami pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
  • Akses informasi yang terbatas: Keterbatasan akses informasi, terutama di daerah terpencil, membuat sebagian masyarakat tidak mengetahui jadwal dan lokasi TPS.
  • Minimnya Inovasi dari penyelenggara: KPU Kota Bekasi dinilai kurang inovatif dalam menarik minat pemilih, terutama generasi muda yang lebih akrab dengan teknologi.

Dampak dari Rendahnya Partisipasi Pemilih

Rendahnya partisipasi pemilih memiliki konsekuensi serius:

  • Legitimasi Pemimpin: Pemimpin yang terpilih dengan tingkat partisipasi rendah akan dipertanyakan legitimasinya.
  • Kualitas Demokrasi: Rendahnya partisipasi menunjukkan adanya masalah dalam sistem demokrasi yang kita jalankan.
  • Pemborosan Anggaran: Anggaran yang besar untuk penyelenggaraan Pilkada menjadi sia-sia jika tidak diiringi dengan peningkatan partisipasi.

Solusi untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang, KPU Kota Bekasi perlu melakukan langkah-langkah berikut:

  • Sosialisasi yang lebih kreatif: Melibatkan influencer lokal, memanfaatkan media sosial, dan mengadakan kegiatan-kegiatan menarik untuk menarik minat pemilih.
  • Peningkatan akses informasi: Memanfaatkan teknologi informasi untuk menyebarkan informasi terkait Pilkada secara luas dan mudah diakses.
  • Peningkatan Fasilitas TPS: Memastikan semua TPS mudah dijangkau, dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, dan ramah bagi penyandang disabilitas.
  • Peningkatan Peran Pengawas Pemilu: Memperkuat pengawasan terhadap proses Pilkada untuk mencegah terjadinya kecurangan.

Kesimpulan

Rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 Kota Bekasi adalah masalah serius yang harus segera dievaluasi. KPU Kota Bekasi harus melakukan evaluasi menyeluruh dan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan, jika memang perlu dilakukan penggantian komisioner agar pelaksanaan Pilkada mendatang lebih sukses.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!