KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi berencana melakukan tahap evaluasi secara menyeluruh untuk perekrutan SDM Kepanitiaan Pelaksanaan Pemilu dalam menyikapi hajat Pilkada Kota Bekasi.
Pasalnya, lepas pelaksanaan Pemilu 2024, KPU berencana lebih meningkatkan lagi kualitas SDMnya agar hajat demokrasi di tingkat wilayah lebih baik lagi penyelenggaraannya.
“Ya kalau infrastruktur pemilu memang ke depan harus ditingkatkan kualitas SDM nya, baik pada penyelenggara Pemilu di KPU maupun pengawas di Bawaslu juga saksi-saksi yang diutus oleh peserta pemilu juga harus berkualitas di TPS. Jangan sampai menyimpulkan sesuatu yang sudah ditetapkan oleh KPPS salah, tetapi mereka juga mendatangani,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaefa kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Jumat (15/03/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya dalam pelaksanaan Pilkada mendatang, kata Ali, sudah harus selaras dari apapun keputusan yang nantinya akan ditetapkan oleh pihak panitia penyelenggara pemilu dan dari segi kualitas SDM saksi peserta pemilu juga mesti ditingkatkan.
“Artinya proses itu kan bisa sama-sama meningkatkan kualitas SDM masing-masing agar pelaksanaan di TPS sama-sama baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Bilamana berkaca dengan hajat Pemilu beberapa tahun lalu di Tahun 2019, kata Ali, baik hasil maupun prosesnya tentunya sudah harus menjadi refleksi bersama.
“Dimana, menurut saya. tidak perlu saling menuduh sana-sini (menyoal dinamika Pemilu yang mungkin saja bisa terjadi), tetapi refleksi bersama-sama meningkatkan kualitas SDM-nya, agar orang yang hadir di TPS adalah SDM yang berkualitas, baik dari sisi penyelenggara, pengawas atau pun dari sisi saksi peserta pemilu,” sambungnya.
Terlebih, lanjut dia, proses pengusungan Bakal Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah akan berlangsung pada 27 Agustus 2024 mendatang yang tentunya pengusungan tersebut juga mengacu dari hasil Pemilu 2024.
Ali menambahkan, Adapun terkait kesiapan KPU Kota Bekasi dalam menghadapi Pilkada Kota Bekasi, kata dia, Ali mengaku bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri untuk teknis pelaksanaannya.
“Kesiapan Pilkada kami sudah bersiap, dari sisi kesiapan anggaran. Kalo berkaitan yang lain-lain, kami nanti akan merekrut Sumber Daya Manusia (SDM) di badan Adhoc di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bulan April untuk menjalankan tahapan Pilkada,” terangnya.
Untuk pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi, kata dia, KPU Kota Bekasi bakal mengelola anggaran kurang lebih berkisar Rp 92 miliar yang diperuntukkan persiapan dan penyelenggaraan Pilkada Kota bekasi 2024.
“Kita sudah punya anggaran yang kami peroleh dari hibah Pemerintah Daerah itu kurang lebih Rp 92 miliar buat Pilkada. Ya itu sudah diberikan (oleh Pj Wali Kota) ke kami, tinggal kami jalankan sesuai dengan tahapan Pilkada,” sambungnya.
Sebagai informasi, KPU RI sebelumnya telah menetapkan untuk jadwal pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024. Gelaran Pilkada serentak tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 10/2016 mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024 Pasal 201 ayat (8) dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024 berkenaan tahapan dan jadwal Pilkada 2024.